ASOHI MINTA DIRJEN PERMUDAH PEMASUKAN BAHAN BAKU OBAT HEWAN |
Written by sekretariat |
Thursday, 05 November 2020 10:41 |
JAKARTA, 12 Oktober 2020. Melalui suratnya dengan Nomor : 046/ASOHI/X/2020, Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari menyampaikan tanggapannya atas surat Dirjen Nomor 02048/FI.500/F/08/2019 perihal Sertifikat Non GMO/PRG Pemasukan Bahan Baku Obat Hewan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr Ir Nasrullah, MSc. Isi surat tersebut adalah sebagai berikut: Menanggapi surat dari Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 02048/FI.500/F/08/2019 perihal Sertifikat Non GMO/PRG Pemasukan Bahan Baku Obat Hewan kepada Perusahaan Importir Bahan Baku Obat hewan terkait Pemasukan Bahan Baku Obat hewan khususnya untuk sediaan Biologik, Probiotik,Enzim dan Asam Amino yang diminta untuk melampirkan kelengkapan dokumen yaitu Certificate Non GMO yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang di negara asal dan di sahkan oleh perwakilan negara RI di negara asal serta VHC untuk persyaratan bahan baku Biologik.
Bersama ini kami menyampaikan laporan dari anggota ASOHI perusahaan importir obat hewan yang akan memasukkan ke empat sediaan di atas dan respon dari yang ada di SIMREK permohonan di reject karena harus dilakukan “Kajian oleh KOH”. Terkait hal ini kami mohon agar pihak PKH dapat menindaklanjuti permohonan dari anggota kami sesuai dengan isi surat dari Bapak Dirjen PKH sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan dan kami berharap ada solusi terbaik sehingga proses importasi tidak terhambat mengingat permintaan dari para produsen lokal dan pelaku peternakan yang cukup besar saat ini, yang apabila tidak bisa kita penuhi akan menghambat ketersediaan produk unggas sebagai sumber protein hewani. (ES) |
Ruang Iklan
Kurs IDR
sumber: KlikBCA.com
|
Sentra Download ASOHI
Calculator
Visitors Counter
Today | 2276 | |
Yesterday | 3308 | |
This week | 15514 | |
This month | 89968 | |
All | 6173858 |