PARTISIPASI ASOHI DALAM TELAAH ULANG DRAFT REGULASI OBAT HEWAN Print
Written by sekretariat   
Monday, 29 April 2019 16:04
BOGOR, Jumat 12 April 2019. Bertempat di Meeting Room Lantai 2 IPB International Convention Center telah diselenggarakan Focus Group Discussion dengan tema "Telaah Ulang Draft Regulasi Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Resolusi Konflik dan Pemberdayaan (CARE LPPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor.
 
Diselenggarakannya diskusi terbatas ini ditujukan untuk dapat memberi masukan kepada Kementerian Pertanian RI yang saat ini tengah melakukan penyempurnaan regulasi tentang penyediaan dan peredaran obat hewan di Indonesia untuk kebaikan semua pihak. Seperti diketahui penyediaan dan peredaran obat hewan di Indonesia memiliki peran penting dalam upaya pengembangan peternakan dalam memenuhi pangan yang sehat dan berkualitas menuju ketahanan pangan.
 
Pada kesempatan ini Pengurus ASOHI diwakili oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Andi Wijanarko dengan didampingi Drh Edy Purwoko mewakili Asian Animal Health Association (AAHA). Acara dibuka oleh Prof Sumardjo Kepala CARE IPB dan dilanjutkan sambutan Dr Aji Hermawan Kepala LPPM IPB. Selain para peneliti hadir pula para praktisi dokter hewan perusahaan anggota ASOHI.
 
Paparan diawali oleh Drh Ni Made Ria Isriyanthi Kasubdit Pengawasan Obat Hewan mewakili Direktur Kesehatan Hewan dengan topik Peran industri obat hewan dalam pengembangan peternakan. Dilanjutkan oleh paparan Ir Lukman MBA dari Deputi Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal BKPM.
 
Sementara itu Drh Edy Purwoko dari AAHA menyampaikan orasi dengan topik Struktur industri, pengalaman dalam persaingan pasar, dukungan dan hambatan regulasi. Sementara topik Pengalaman penerapan regulasi pengawasan produksi, distribusi dan keamanan obat disampaikan oleh Dra Reri Indriani MSi dari BPOM.
 
Dari unsur peternak diwakili oleh Ketua Pinsar Singgih Januratmoko dan dari Komisi Obat Hewan diwakili oleh Prof Widya Asmara. (WK)