ASOHI DAN ONT-PDHI DISKUSI PERMENTAN PEMASUKAN OBAT HEWAN KHUSUS Print
Written by sekretariat   
Tuesday, 24 April 2018 10:18
JAKARTA, Senin 9 April 2018. Bertempat di Ruang Rapat Direktur Keswan, ASOHI memfasilitasi pertemuan antara beberapa Organisasi Non-Teritorial (ONT) dibawah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dengan Direktur Keswan Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD, Kasubdit POH Drh Ni Made Ria Isriyanti PhD dan Kepala Seksi Pendaftaran Obat Hewan Dewi Yurike.
 
Hadir pada saat diskusi tim ONT PDHI dari Asosiasi Dokter Hewan Praktek untuk Hewan Kecil, Asosiasi Dokter Hewan Kuda, Panitia Asian Games dan wakil praktisi dokter hewan. Dari ASOHI dihadiri oleh Ketua Umum Drh Irawati Fari, Wakil Sekjend Drh Forlin Tinora dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Andi Wijanarko.
 
Tujuan pertemuan ini untuk membahas tentang Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 09/Permentan/ Pk.350/3/2018 tentang Pemasukan Obat Hewan Khusus yang baru diterbitkan.
 
Pada kesempatan ini ASOHI dan wakil-wakil ONT-PDHI memberi beberapa masukan dan disambut baik oleh Dirkeswan. Dibahas juga tentang kebutuhan obat-obat yang selama ini dibutuhkan para praktisi namun tidak tersedia di dalam negeri, sehingga beberapa obat masuk tanpa melalui importasi resmi (hand carry).
 
Menanggapi hal tersebut, Dirkeswan dan Kasubdit satu suara bahwa untuk obat-obat yang dimaksudkan saat ini sedang diproses Permentannya dan dijanjikan akan segera terbit supaya para praktisi punya payung hukum yang jelas sebagai acuan importasi legalnya. (FT/WK)