PALEMBANG, Rabu 28 Mei 2025. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat sosialisasi dan audiensi pembinaan tertib perizinan dan pelaporan usaha distributor obat hewan wilayah Sumatera Selatan tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Resto Duren Kampus, Palembang ini dihadiri oleh para pejabat dinas terkait, pengurus ASOHI Sumsel, serta perwakilan dari distributor anggota ASOHI.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, diawali dengan sambutan dan pemaparan materi dari pihak dinas, dilanjutkan dengan sesi istirahat, makan siang, dan ramah tamah.
Turut hadir dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel antara lain Kepala Dinas Ir. Ruzuan Effendi, Sekretaris Dinas Ir. Rahmat Mulia, Kabid Kesmavet dan Keswan Yussie, SP, Kasie Keswan drh. Rudy Purnama Atmaja, Kasie Kesmavet drh. Asa Hilaliyah, Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel drh. Japrizal. Sementara dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, dihadiri oleh Kepala Dinas Albert Midianto, ST dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ibu Lisa Suryani Andika, SP.
ASOHI Sumsel diwakili langsung oleh Ketua Drh. M. Zukhri, Sekretaris R. Aziez, S.Pt, serta 18 perwakilan anggota dari total 24 anggota yang diundang.
Dalam sambutannya, Ir. Ruzuan Effendi menyampaikan apresiasi atas kontribusi ASOHI dalam pembangunan sektor peternakan, khususnya dalam penyediaan sarana produksi dan dukungan saat penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia juga menyampaikan bahwa mulai Juni hingga Desember 2025 akan menjadi masa pembinaan bagi distributor obat hewan yang belum memiliki izin usaha. Selanjutnya, mulai Januari 2026, akan diberlakukan masa penindakan bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perizinan.
“Kami berharap semua pelaku usaha distributor obat hewan segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku. Ini penting demi menjamin mutu dan keamanan produk veteriner yang beredar,” ujar Ruzuan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh drh. Rudy Purnama Atmaja, selaku Kepala Seksi Kesehatan Hewan, yang menjelaskan secara teknis tata cara pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang diperlukan dan prosedur administrasi yang harus diikuti.
Ketua ASOHI Sumsel, drh. M. Zukhri, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan aktif mendukung anggotanya dalam memenuhi kewajiban legalitas usaha. “Kami akan segera mengirimkan surat edaran kepada seluruh anggota ASOHI Sumsel dan siap memberikan pendampingan bagi anggota yang mengalami kendala dalam proses perizinan,” tegas Zukhri.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri obat hewan demi kesehatan ternak dan keamanan pangan di wilayah Sumatera Selatan. (WK)

DKPP SUMSEL BERSAMA ASOHI GELAR SOSIALISASI PEMBINAAN TERTIB PERIZINAN USAHA DISTRIBUTOR OBAT HEWAN
- Sekretariat
