JAKARTA, Senin 1 Desember 2025. Kadin Indonesia dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Protein. Agenda ini berlangsung saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beberapa waktu lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Peternakan Kadin Indonesia, Cecep Muhammad Wahyudin, dan Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichan. Adapun Satgas Protein diposisikan sebagai pendamping utama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia dalam pengembangan ekosistem penyediaan protein, khususnya untuk mendukung program MBG (makan bergizi gratis).
Melalui PKS ini, Satgas Protein dirancang sebagai enabler dan penggerak di lapangan yang menjembatani kebutuhan KDMP dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lain. Tujuannya adalah agar ekosistem protein nasional dapat tumbuh lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal di desa.
Cecep membeberkan, bahwa Satgas Protein dibentuk bukan sekadar sebagai forum koordinasi, tetapi sebagai pendamping nyata di lapangan. Mulai dari pendampingan penyusunan model bisnis, akses pembiayaan, hingga dukungan saat Koperasi Desa Merah Putih menjalankan usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa program pemerintah, turut serta dalam penyusunan anggaran yang diinisiasi dan dirancang Kementrian Pertanian (Kementan) untuk membangun industri peternakan ayam dengan alokasi pembiayaan hingga Rp 20 triliun dan membentuk ekosistem closed loop system yang melibatkan KDMP sebagai bagian dari rantai bisnisnya. Diharapkan dengan hadirnya Satgas Protein ini, program lintas kementrian dapat berjalan dan anggaran benar-benar terserap, serta berdampak pada penguatan ekosistem protein nasional,” ujarnya.
Satgas Protein dirancang untuk memiliki tiga fungsi utama, yakni: Pendampingan Bisnis membantu KDMP membangun dan mengembangkan model bisnis budidaya dan usaha di sektor protein (seperti unggas, sapi, ikan, dan produk turunannya) sesuai potensi daerah. Pendampingan Akses Finansial memfasilitasi KDMP dalam mengakses sumber pembiayaan, baik dari program pemerintah, BUMN, lembaga keuangan, maupun skema pembiayaan lain yang relevan. Pendampingan Operasional dan Penguatan Usaha mendampingi KDMP saat usaha berjalan, termasuk peningkatan kapasitas manajemen, tata kelola usaha, serta perluasan jaringan pasar.
Dalam konteks program pemerintah yang menyiapkan pembiayaan hingga sekitar Rp 20 triliun untuk penguatan ekosistem budidaya di sektor protein, Satgas Protein akan berperan sebagai mitra strategis KDMP yang menjadi eksekutor di lapangan. Satgas akan membantu memastikan bahwa perencanaan usaha, kesiapan kelembagaan, dan kualitas pendampingan di tingkat koperasi selaras dengan arah kebijakan pemerintah dan kebutuhan industri protein nasional, termasuk ekosistem yang akan dibangun Kementan melalui skema pembiayaan Danantara.
Lebih lanjut, Farida menyebutkan bahwasanya pemerintah membutuhkan mitra yang kuat di lapangan agar ekosistem usaha rakyat benar-benar siap menyerap pembiayaan yang besar. “Melalui kolaborasi dengan Kadin, Satgas Protein diharapkan mampu menghubungkan Koperasi Desa Merah Putih dengan jaringan pelaku usaha, teknologi, dan pasar, sehingga program Rp 20 triliun ini tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelas dia. (TR)

