JAKARTA, Rabu 4 Februari 2026. ASOHI menggelar diskusi strategis bersama pemilik Apotek Veteriner Jakarta untuk membahas implementasi dan ekspansi model apotek khusus hewan di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung secara daring ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Pertanian untuk memperkuat sistem distribusi obat hewan yang lebih legal dan profesional.
Rapat diikuti oleh pengurus ASOHI Pusat diiantaranya Ketua Umum Drh Akhmad Harris Priyadi, Wakil Ketua Umum Drh Almasdi Rahman, Ketua Bidang Antar Lembaga Drh Sri Murwati, Wakil Ketua Bid Antar Lembaga Bidang Non Pemerintahan Candra Trinugraha, S.Pt., Wakil Ketua Bid Antar Lembaga Bidang AMR Drh Shinta Rizanti Binol, dan Ketua Bidang Peredaran Drh Andi Wijanarko.
Salah satu poin krusial dalam diskusi tersebut adalah kejelasan regulasi. Saat ini, pendirian Apotek Veteriner sudah dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan kode KBLI 47726. Dari sisi SDM, regulasi terbaru memberikan fleksibilitas di mana Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) cukup dipegang oleh salah satu antara dokter hewan atau apoteker, tidak wajib keduanya. Hal ini dinilai sebagai lampu hijau bagi para praktisi untuk mereplikasi model bisnis ini di berbagai daerah demi meningkatkan ketersediaan obat hewan.
Drh. Benny Andhista, pemilik Apotek Veteriner Jakarta, membagikan data operasional yang menjanjikan. Rata-rata, sebuah apotek veteriner dapat melayani 30 hingga 40 resep per hari dari puluhan pasien.
Beberapa poin penting terkait operasional meliputi: Modal Kerja yang diperkirakan mencapai ± Rp100 juta untuk stok obat dan perlengkapan awal (di luar bangunan). Sumber Pendapatan berasal selain dari margin produk, jasa peracikan (compounding) menjadi sumber pendapatan yang stabil. Kebutuhan Tenaga Ahli, karena tingginya volume peracikan obat, diperlukan tenaga farmasi yang berpengalaman.
Terkait penggunaan obat manusia untuk hewan, diskusi menyarankan agar hal tersebut tetap di bawah pengawasan ketat apoteker dengan menggunakan etiket khusus bertanda “UNTUK HEWAN” guna menjamin keamanan.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem ini, ASOHI berkomitmen menyusun Template SOP Nasional Apotek Veteriner yang mencakup standar pengadaan hingga edukasi kepada pemilik hewan. Selain itu, akan disusun modul pelatihan rutin bagi PJTOH setiap tiga bulan sekali.
“Apotek Veteriner adalah langkah strategis dalam reformasi distribusi obat hewan di Indonesia,” sebagaimana tercantum dalam kesimpulan rapat tersebut. Rencana ke depan mencakup pengembangan model apotek yang bersinergi dengan klinik hewan hingga integrasi dengan platform konsultasi digital. (WK)

