BOGOR, Selasa 24 Februari 2026. Isu impor Chicken Leg Quarter (CLQ) kembali mengemuka sebagai perdebatan penting dalam ruang publik setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa keterbukaan perdagangan merupakan bagian dari komitmen konstitusional sekaligus konsekuensi keanggotaan Indonesia dalam sistem perdagangan global. Namun di sisi lain, kebijakan impor memiliki implikasi langsung terhadap industri perunggasan domestik yang tengah berupaya menjaga kesinambungan produksi nasional, stabilitas harga, serta keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Untuk informasi, CLQ merupakan bagian paha ayam yang diperdagangkan secara luas di pasar internasional. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Heri Irawan, menjelaskan bahwa dalam kerangka perdagangan global, termasuk di bawah prinsip-prinsip World Trade Organization, negara memang memiliki kewajiban membuka akses pasar. Namun pada saat yang sama, setiap negara juga memiliki hak untuk melindungi sektor strategis domestiknya melalui instrumen kebijakan yang sah dan sesuai aturan internasional.
“Sebelum membuka keran impor lebih luas, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah Indonesia benar-benar membutuhkan tambahan pasokan ayam dari luar negeri. Kita harus jujur melihat kondisi dalam negeri terlebih dahulu. Jika produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan, bahkan surplus, maka impor bukanlah kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini berkaitan erat dengan makna kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan tidak semata-mata tentang tersedianya produk murah di pasar, melainkan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pokoknya secara mandiri dan berkelanjutan. Industri perunggasan nasional merupakan sektor strategis yang melibatkan jutaan pelaku usaha, terutama peternak rakyat dan pelaku UMKM di berbagai daerah.
“Isu impor CLQ bukan sekadar isu dagang, tetapi ujian arah kebijakan pangan nasional, apakah kita memperkuat produksi dalam negeri atau justru melemahkannya. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian rantai pasok, tekanan harga internasional, hingga perubahan kondisi ekonomi domestik, memperkuat produksi nasional adalah langkah yang rasional sekaligus strategis. Prioritas utama harus tetap pada perlindungan produksi nasional dan kesejahteraan peternak rakyat. Tanpa itu, kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan,” pungkas Heri. (PI)

