BANDUNG, Selasa 21 April 2026. Badan Pengawas ASOHI (BPA) menegaskan pentingnya penguatan organisasi serta respons strategis terhadap kebijakan pemerintah dalam Rapat ke-3 BPA ASOHI periode 2025-2029 yang digelar di RM Ambrogio KBP Padalarang Bandung. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BPA, drh. Gowinda Sibit dan dihadiri segenap pengurus BPA diantaranya Sekretaris Ir. Bambang Suharno, Anggota Gani Harijanto, Drh Irawati Fari, Peter Yan. Sementara dari pengurus ASOHI Pusat dihadiri oleh Ketua Umum Drh Akhmad Harris Priyadi dan Sekretaris Jenderal Rivo Ayudi Kurnia, S.Pt.
Dalam forum tersebut, drh. Gowinda Sibit memaparkan sejumlah rekomendasi BPA yang sebelumnya telah dirumuskan pada 9 Februari 2026, khususnya terkait penguatan internal organisasi. Langkah yang ditekankan antara lain sosialisasi kepada pengurus baru, peningkatan koordinasi dengan ASOHI daerah, serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam hal tata kelola organisasi dan kepemimpinan.
Selain itu, BPA mendorong pengkinian data keanggotaan serta konsolidasi perencanaan keuangan melalui rapat koordinasi nasional bendahara. Program kerja tahunan yang terintegrasi dengan penganggaran dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan organisasi.
Penguatan program kerja daerah (Protas) juga menjadi perhatian utama, termasuk peningkatan kerja sama dengan dinas terkait. Dalam aspek teknis, BPA menegaskan bahwa sertifikasi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) harus diberikan secara selektif hanya kepada pihak yang memenuhi persyaratan. Di sisi lain, BPA juga menyoroti pentingnya penguatan branding dan eksistensi ASOHI melalui identitas organisasi yang lebih solid dalam forum resmi.
Terkait kebijakan eksternal, BPA merekomendasikan agar ASOHI lebih aktif merespons berbagai kebijakan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis (MBG), isu monopoli impor, serta regulasi distribusi obat hewan yang melibatkan lintas lembaga. Harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah dinilai krusial untuk menciptakan sistem distribusi yang efektif dan transparan.
BPA juga mengusulkan forum diskusi bersama asosiasi profesi dan pemerintah guna mencari solusi atas pembatasan penggunaan obat manusia untuk hewan. Selain itu, kajian terkait obat hewan kategori GMO akan disusun sebagai bahan masukan kebijakan bagi pemerintah.
Dalam rekomendasi terbaru pada 21 April 2026, BPA menekankan perlunya penyelesaian program yang masih berjalan, penguatan peran sekretaris jenderal, serta penyusunan dan penyempurnaan pembagian tugas dan penggunaan anggaran bagi jajaran pengurus inti. Ketua Umum juga didorong untuk menetapkan target kerja hingga akhir tahun, termasuk bagi pengurus daerah.
Isu strategis lain yang dibahas adalah impor sapi yang disertai obat hewan. BPA menilai perlu adanya regulasi yang memastikan bahwa obat hewan yang masuk bersama sapi impor telah terdaftar di Indonesia. Selain itu, rencana investasi produksi vaksin oleh Danantara juga menjadi perhatian, di mana ASOHI didorong untuk melakukan audiensi dengan pemerintah guna memberikan masukan terkait potensi risiko pendirian pabrik vaksin.
Sementara itu dalam pemaparannya, Ketua Umum ASOHI drh. Akhmad Harris Priyadi menjelaskan bahwa program kerja 2026 mencakup berbagai kegiatan strategis, seperti pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) di berbagai daerah, rapat koordinasi nasional (Rakornas), audiensi dengan pemangku kepentingan, hingga forum CEO dan outlook industri. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus menjawab dinamika industri yang terus berkembang.
ASOHI juga menyoroti sejumlah rekomendasi penting hasil BPA Februari 2026, di antaranya penguatan dinamika organisasi melalui rapat pleno berkala, pemantauan perkembangan global, serta respons aktif terhadap kebijakan pemerintah seperti registrasi produk, ekspor, hingga kebijakan penghentian penggunaan antibiotik tertentu (quinolone exit).
Selain itu, harmonisasi regulasi distribusi obat hewan menjadi perhatian utama, termasuk sosialisasi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dan pencarian solusi atas pembatasan obat tertentu untuk kesehatan hewan. Upaya peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan teknis dan soft skill juga terus dilakukan, disertai pengkinian data anggota secara berkala.
Dari sisi kelembagaan, ASOHI mendorong konsolidasi perencanaan keuangan melalui Rakornas, penguatan program kerja daerah (Protas), serta kajian terhadap obat hewan kategori GMO. Upaya branding organisasi juga diperkuat guna meningkatkan eksistensi ASOHI di tingkat nasional.
Dalam menghadapi tantangan industri 2026, ASOHI mengidentifikasi sejumlah isu krusial seperti resistensi antimikroba (AMR), penggunaan bahan tambahan pakan, penyakit hewan strategis seperti PMK dan ASF, hingga potensi over supply dan tuntutan hilirisasi. Kondisi ini menuntut kolaborasi lintas sektor agar industri tetap berdaya saing dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, ASOHI menggagas berbagai aksi kolaboratif, antara lain pelatihan PJTOH, penguatan apotek veteriner, serta penyusunan daftar darurat tenaga teknis bersertifikat. Kolaborasi juga dilakukan dengan perguruan tinggi, organisasi profesi, serta instansi pemerintah untuk mendukung perizinan dan pelaporan usaha obat hewan.
ASOHI menegaskan perannya dalam pengendalian peredaran obat hewan ilegal melalui pemantauan distribusi, edukasi kepada peternak dan konsumen, serta pelaporan kepada pemerintah. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan obat hewan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
Menutup rapat, BPA menekankan pentingnya peran aktif ASOHI dalam membangun komunikasi dengan mitra strategis serta mendorong diskusi lintas pihak untuk menyelesaikan berbagai tantangan industri obat hewan nasional. (WK)

