BOGOR, Selasa 19 Maret 2024. Bertempat di Gedung Rektorat IPB Ruang LPPM Lantai 5 telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara ASOHI dan IPB University terkait Sekolah Peternakan Rakyat (SPR).
Penandatangan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Masyarakat Agromaritim IPB Prof. Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr yang didampingi Kepala Pusat PSP3 (Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB – Prof Dr Ir Muladno MSA IPU. Sementara dari pihak ASOHI diwakili oleh Ketua Umum Drh Irawati Fari yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Drh Forlin Tinora dan Wakil Ketua 1 Ir Teddy Candinegara.
Dari MoU ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk PKS (perjanjian kerjasama) yang akan disiapkan oleh pihak IPB University.
Menurut Prof Muladno penggagas sekaligus pendiri Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), program ini bertujuan mendorong warga agar dapat mengembangkan usaha kolektif secara mandiri. Selain diharapkan meningkatkan perekonomian warga, usaha kolektif peternak dinilai juga bisa membentuk ketahanan pangan dari akar rumput.
“Siswa yang mengenyam pendidikan SPR diharapkan dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing sehingga setelah kami pergi, ilmu yang telah kami beri dapat diturunkan kepada warga lainnya,” kata Muladno.
IPB telah banyak membentuk SPR di berbagai wilayah di Indonesia. Terdapat dua jenis yaitu SPR Peternakan dan SPR Pertanian yang dibentuk. Adapun SPR Perkampungan, yang merupakan gabungan dari SPR Peternakan dan SPR Pertanian.
Muladno menjelaskan, perwakilan warga dari setiap daerah yang menjadi calon siswa SPR itu nantinya akan menjalani pendidikan selama sembilan bulan yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, selama tiga bulan siswa dibekali teori untuk mengembangkan usaha kolektif oleh 14 dosen IPB. Adapun pada enam bulan berikutnya, siswa SPR akan didampingi oleh sejumlah alumni IPB untuk mempraktikkan teori yang telah mereka dapat sebelumnya.
Setelah lulus pendidikan, mereka akan tergabung dalam himpunan Solidaritas Alumni SPR Indonesia. Di sana, perkembangan alumni akan dimonitor terus dan diukur setiap dua tahun sekali selama enam tahun. (WK)