JAKARTA, Rabu 13 November 2024. Bertempat di Gedung C Lt. 6, pengurus ASOHI Pusat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Peternakan Dr. drh. Agung Suganda, M.Si. yang pada kesempatan itu didampingi Direktur Kesehatan Hewan Drh Imron Suandy, MVPH dan Kasie Peredaran Obat Hewan Drh Mario Lintang Pratama.
Pada kesempatan ini ASOHI dipimpin oleh Ketua Umum Drh Irawati Fari yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Drh Forlin Tinora, Wakil Waka 1 dan Ketua Bidang Organisasi Drh Almasdi Rahman dan Wakil Waka 2 dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Akhmad Harris Priyadi.
Ketua Umum Drh Irawati Fari mengawali pertemuan dengan memperkenalkan susunan Pengurus ASOHI. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan beberapa info tentang sejarah singakt berdirinya ASOHI sejak tahun 1979, peran ASOHI sebagai Mitra Pemerintah, jumlah anggota ASOHI, serta ASOHI Daerah.
Menurut Irawati saat ini ASOHI beranggotakan sejumlah 400 perusahaan. Dimana 113 perusahaan sebagai produsen, 44 perusahaan eksportir, 272 perusahaan importir. Selain itu juga ada sekitar 400 anggota bertindak sebagai distributor, depo dan toko obat hewan/pet shop.
Lebih lanjut, Irawati menegaskan, ASOHI sebagai mitra stakeholders terkait Ditjennak dan keswan, selalu berkoordinasi dan membantu memfasilitasi dan memediasi dengan pihak pemerintah terkait masalah dan peraturan perijinan obat hewan. ASOHI sebagai mitra pemerintah berperan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kebijakan obat hewan. Di samping itu juga berperan aktif pada tindak lanjut pelaksanaan hingga evaluasinya. ASOHI berperan membantu pemerintah dalam pengendalian peredaran obat hewan ilegal sesuai dengan sistem prosedur yang sudah ditetapkan.
ASOHI memberikan pelayanan kepada anggota dan calon anggota berkaitan dengan usaha obat hewan, registrasi, konsultasi, dan hal-hal lain yang perlu didiskusikan dengan pengurus. ASOHI memberikan pembinaan anggota agar mengikuti aturan yang berlaku. ASOHI berkontribusi dalam pengembangan produksi dalam negeri dan ekspor obat hewan melalui pembinaan CPOHB, kerjasama dengan asosiasi obat hewan negara lain, pertemuan internasional dan kegiatan lainnya.
Dalam kesempatan ini Irawati juga membahas terkait Produsen obat hewan dalam negeri, bagaimana mengembangkan nilai ekspor dan bagaimana peran pemerintah untuk mendukung anggota ASOHI bisa ekspor ke Luar Negeri, prosedur pendaftaran obat hewan terutama alat kesehatan (alkes) dan Pet Animal. ASOHI mengajukan permintaan data base obat hewan yang beredar di Indonesia.
Menjawab itu semua, Dirjen PKH Dr. drh. Agung Suganda, M.Si. menuturkan akan terus mengutamakan pelayanan, mempercepat proses dan membantu pelaku usaha. “Kami akan membuat terobosan melalui pelayanan tanpa biaya untuk meningkatkan daya saing. Kami juga akan membuat aturan pendaftaran alkes agar lebih mudah,” ujar Agung Suganda.
Ia melanjutkan, untuk prosedur pendaftaran obat hewan terutama pet animal akan di review oleh Dirkeswan. Agung juga meminta ASOHI menyiapkan data list perusahaan obat hewan yang siap ekspor, list produk dan negara tujuannya kemana akan di bantu melalui kedutaan, sekaligus juga meminta ASOHI untuk jika memungkinkan mengatur harga jual produk obat hewan agar lebih kompetitif.
Agung juga berjanji akan membuat simplifikasi prosedur di POH untuk melancarkan peningkatan ekspor obat hewan ini. Ia juga meminta dukungan ASOHI untuk program World Rabies Day (WRD) dan program vaksinasi PMK tahun depan.
Sementara untuk permintaan data base obat hewan selama ini Kementan hanya mengirim ke OIE, namun untuk selanjutnya Dirjen PKH akan memminta agar bisa dikirim ke publik termasuk ASOHI jika tidak bersifat rahasia (confidential).
Diakhir diskusi Dirjen PKH Agung Suganda juga meminta ASOHI menginformasikan ke pihaknya jika pelayanan obat hewan ada masalah atau kendala. (WK)