JAKARTA, Rabu 18 Desember 2024. Dalam sebuah diskusi yang diadakan melalui Zoom, pengurus ASOHI bertemu dengan produsen obat hewan untuk membahas perkembangan program CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan persyaratan sertifikasi yang mendukung kualitas produk lokal. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ASOHI Drh. Forlin Tinora dan Ketua Sub Bidang Produsen Drh. Sugiyono.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain Biaya Pelatihan dan Sertifikasi CPOHB. ASOHI mengusulkan agar biaya pelatihan CPOHB distandarisasi dan transparan. Meskipun biaya pelatihan saat ini cukup besar, ASOHI akan terus berusaha untuk memastikan agar proses pelatihan ini dapat diakses oleh semua produsen.
Dukungan Pemerintah, ASOHI berharap adanya dukungan pemerintah untuk membantu produsen dalam membuka pasar luar negeri dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Proses Sertifikasi CPOHB, Sertifikasi CPOHB dapat diajukan bersamaan dengan proses pengajuan produk dan audit, yang memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan. Sebanyak 40% dari sekitar 115 produsen obat hewan di Indonesia masih belum memiliki sertifikat CPOHB, sehingga ini menjadi perhatian besar.
Pelatihan dan Persyaratan, ASOHI akan memfasilitasi pelatihan pemahaman CPOHB pada kuartal pertama 2025. Meskipun ASOHI tidak dapat menyelenggarakan pelatihan sertifikasi, mereka berkomitmen untuk membantu dengan pelatihan umum bagi anggota.
Tantangan Sertifikasi dan Pengajuan, Beberapa tantangan terkait pengajuan CPOHB mencakup biaya yang tinggi dan persyaratan yang harus dipenuhi, terutama bagi perusahaan baru atau yang berstatus CV. Selain itu, produsen juga harus mempersiapkan catatan produksi dan audit internal sebagai bagian dari proses resertifikasi setelah 5 tahun.
Masa Berlaku Sertifikat dan Prosedur, Sertifikat CPOHB berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Pengajuan resertifikasi sebaiknya dilakukan setahun sebelum masa berlaku habis, dengan beberapa prosedur tambahan yang harus dipenuhi.
Diskusi ini menunjukkan komitmen ASOHI untuk terus mendukung produsen obat hewan dalam menghadapi tantangan kualitas dan persaingan pasar, sambil memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan. (WK)