ASOHI HADIRI FGD NASIONAL UGM BAHAS REGULASI OBAT MANUSIA UNTUK HEWAN

SLEMAN, Kamis 18 Desember 2025. Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Farmasi Veteriner ke-III dengan tema “Kesenjangan Regulasi Pengelolaan Obat pada Hewan dan Manusia”. Kegiatan ini digelar menyusul sorotan publik atas praktik ilegal penggunaan obat manusia untuk pasien hewan yang berpotensi membahayakan kesehatan publik.

FGD yang diinisiasi Fakultas Farmasi dan Fakultas Kedokteran Hewan UGM tersebut bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan guna menutup celah regulasi dan menyelaraskan pengawasan obat manusia dan obat hewan. Wakil Dekan Fakultas Farmasi UGM, Prof. Raden Rara Endang Lukitaningsih, menyoroti perbedaan mekanisme pelaporan obat antara BPOM dan Kementerian Pertanian yang dinilai menjadi tantangan serius di lapangan.

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, serta pelaku industri. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) turut berpartisipasi bersama perwakilan industri farmasi veteriner. Pada kesempatan ini Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi hadir secara langsung dalam FGD ini.

Kolaborasi intensif ini merupakan bentuk perhatian dari seluruh pihak dengan memberikan Rekomendasi Policy Brief kepada pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, harmonisasi regulasi, mempercepat penyusunan aturan yang secara definitif dan harmonis mengatur tata kelola pengelolaan dan distribusi obat, terutama yang melibatkan penggunaan obat manusia pada hewan, di bawah payung konsep One Health.

FGD ini diharapkan menghasilkan policy brief berbasis keilmuan kefarmasian dan kedokteran hewan untuk mendorong harmonisasi regulasi, kepastian hukum, serta tata kelola obat yang bertanggung jawab dalam kerangka One Health. Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penggunaan obat manusia untuk hewan bukanlah legalisasi bebas, melainkan mekanisme terkendali yang tetap berada di bawah pengawasan ketat. (WK)

Scroll to Top