DEPOK, Rabu 15 Oktober 2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pengujian mutu obat hewan yang beredar di Indonesia, Balai Besar Pengujian Mutu Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) menyelenggarakan Forum Komunikasi Pelayanan Publik di gedung BBPPMVP Bisnis dan Pariwisata.
Penyelenggaraan Forum ini bertujuan untuk mensosialisasikan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, selain itu juga untuk mengevaluasi sekaligus menerima masukan dan saran dari para pengguna jasa layanan dan stake holders. Setiap layanan publik yang diberikan oleh badan publik haruslah memenuhi kebutuhan serta menjamin hak dan kewajiban sesuai undang undang yang berlaku.
Forum Komunikasi Pelayanan Publik BBPMSOH dibuka oleh Kepala BBPMSOH Hasan Abdullah Sanyata. Hasan memahami betul bahwa industri obat hewan akan terus berkembang, baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan kebutuhan yang terus meningkat. Maka dari itu jaminan mutu terhadap kuaitas obat hewan, menjadi prioritas utama bagi BBPMSOH sebagai output dari pelayanan pengujian mutu obat hewan yang beredar di Indonesia, ujar Hasan.
Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa dalam kesempatannya melalui zoom menyampaikan bahwa tujuan Forum Komunikasi Pelayanan Publik hendaknya ada timbal balik dari para pengguna jasa layanan obat hewan. “BBPMSOH sebagai Unit Pelaksana Teknis dalam pelayanannya melakukan monitoring agar obat hewan dapat terjamin mutu dan kualitasnya. Semoga dengan kegiatan ini dapat membangun kepercayaan bagi para pengguna layanan dan diharapkan BBPMSOH dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan,” ujar Hendra.
Selain itu juga Hendra menyampaikan harapan agar para stake holders dapat mempertahankan mutu obat hewan yang telah tersertifikasi sehingga obat hewan yang beredar tetap terjaga keamanannya.
Drh Forlin Tinora selaku Sekretaris Jenderal ASOHI menyampaikan Forum Komunikasi Pelayanan Publik ini menjadi wadah strategis bagi stakeholder untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan meningkatkan kolaborasi ke depannya. “Pelayanan publik yang prima dari BBPMSOH merupakan kunci utama kelancaran operasional, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha industri obat hewan di Indonesia,” tutur Forlin.
ASOHI memandang kolaborasi dengan BBPMSOH sebagai suatu hal yang krusial. “Sinergi antara asosiasi pelaku usaha dan regulator Kementerian Pertanian dalam hal ini BBPMSOH, sangat penting untuk memastikan bahwa industri obat hewan berkembang secara sehat,” imbuhnya.
Dalam Forum ini telah ditetapkan Standar Pelayanan Publik Pelayanan Pengujian Mutu Obat Hewan yang meliputi diantaranya persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya atau tarif dan penanganan pengaduan. Dari forum ini didapatkan kesepakatan, yang merupakan hasil solusi bersama dari permasalahan yang masih terdapat dalam pelaksanaan pelayanan pengujian mutu obat hewan di BBPMSOH.
Narasumber Kusharyanto dari Ombudsman memberikan arahan agar BBPMSOH dapat lebih memudahkan pengguna jasa layanan untuk dapat mengakses informasi layanan yang lebih jelas. Selain itu prinsip standar pelayanan hendaknya dapat dipenuhi diantaranya unsur Sederhana, Partisipatif, Akuntabel, Berkelanjutan, Transparansi dan Keadilan.
Kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima haruslah dapat diukur melalui penilaian kepuasan pelanggan yang bertujuan untuk mengevaluasi atas sistem layanan agar dapat meningkatkan kualitas layanan. BBPMSOH juga telah berinovasi dalam layanan baik melalui pengembangan fitur yang ada pada aplikasi SIHAPSOH dan juga mengembangkan aplikasi Web Base dan Android yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung. (WK)

