ASOHI HADIRI RAPAT TEMU KOORDINASI STANDAR PRASARANA DAN SARANA KARANTINA HEWAN

BEKASI, 24-26 November 2024. Bertempat di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia menggelar Rapat Temu Koordinasi Standar Prasarana dan Sarana Karantina Hewan.

Kegiatan ini menggandeng berbagai pemangku kepentingan di antaranya Asosiasi Makanan Hewan Kesayangan Indonesia (AMHKI); Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI); Asosiasi Penangkaran dan Pengedaran Reptil Pet Indonesia (APPREPINDO); Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT); Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas (GPPU); Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia (GAPPI); Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO); Indonesia Cat Association (ICA); Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI); Perkumpulan Kinologi Indonesia (PERKIN); Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI); Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI); dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia.

Pada kesempatan ini Ketua ASOHI diwakili oleh Ketua Sub Bidang Pemerintahan Drh Sri Murwati.
Dalam sambutan dan paparannya, Sriyanto selaku Deputi Bidang Karantina Hewan-Badan Karantina Indonesia menyatakan bahwa pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemasukan dan pengeluaran terhadap keamanan pangan dan mutu pangan di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran dilakukan secara terintegrasi dengan tindakan karantina dengan menerapkan ketertelusuran.

Sriyanto juga mengapresiasi gelaran ini sebagai ajang penting bertemunya semua pemangku kepentingan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan sinergitas tindakan karantina dalam rangka ketahanan dan keamanan pangan serta menyampaikan terimakasih atas pastisipasi aktif para pelaku usaha ekspor dan impor hewan, produk untuk hewan, dan produk pangan asal hewan. (WK)

Scroll to Top