ASOHI HADIRI SOSIALISASI PERMEN KP NO. 19 TAHUN 2024 TENTANG OBAT IKAN

BOGOR, Jumat, 15 November 2024. Bertempat di Hotel Royal Padjajaran, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Keluatan dan Perikanan menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Obat Ikan.

Acara diikuti oleh Direktur lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang, Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), dan banyak perwakilan pimpinan perusahaan produsen, importir, dan distributor obat ikan.

Pada kesempatan ini Ketua ASOHI diwakili oleh Wakil Waka 1 dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Harris Priyadi dan Ketua Sub Bidang Produsen Drh Sugiyono.

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Direktur Ikan Air Tawar, Ujang Komarudin A.K. Kemudian dilanjutkan dengan paparan drh. Huda S. Darusman, M.Si, PhD dari Institut Pertanian Bogor dengan makalah berjudul “Dampak Penggunaan Hormon 17α Methyltestosteron Dalam Pembudidayaan Ikan, Manusia dan Lingkungan”.

Materi kedua berjudul “Sosilisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2024 tentang Obat Ikan” disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kawasan dan Kesehatan Lingkungan Budi Daya Ikan Air Tawar, Ir. Arik Hari Wibowo, M.Si.

Dibutuhkan waktu 2 tahun dalam penyusunannya untuk merubah Permen KP No 1 Tahun 2019 tentang Obat Ikan menjadi Permen KP No 19 Tahun 2024 berdasarkan masukan dari stake holder obat ikan dan pelaku industri perikanan. Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha di bidang obat ikan. (WK)

Scroll to Top