ASOHI SUMSEL DUKUNG PELATIHAN PENDAMPING LAPANGAN DAN DOKTER HEWAN PERCEPAT SERTIFIKASI NKV

PALEMBANG, Selasa 2 September 2025. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan (DKPP Sumsel) menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Lapangan dan Dokter Hewan Penanggung Jawab Peternakan dalam rangka percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan penerapan Good Farming Practice (GFP) pada usaha unggas petelur. Acara berlangsung di ruang rapat DKPP Sumsel dan diikuti 52 peserta, terdiri dari praktisi perunggasan (Technical Service anggota ASOHI Sumsel), dokter hewan perusahaan peternakan, serta perwakilan Dinas Peternakan dari Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Pengurus ASOHI Sumsel turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Ketua Drh. M. Zukhri, Sekretaris R. Aziez, S.Pt, serta Bendahara Drh. Eni. Dalam sambutannya, Ketua ASOHI Sumsel, Drh. M. Zukhri, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara asosiasi dengan para pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik pelatihan ini sebagai bentuk sinergitas antara ASOHI dengan lembaga pemerintah maupun pelaku usaha budi daya ayam petelur. Setelah kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat membantu pemerintah dalam sosialisasi pentingnya sertifikasi NKV serta mendampingi pelaku usaha ayam petelur, mulai dari pengurusan rekomendasi tingkat kabupaten/kota hingga proses sertifikasi NKV secara daring di tingkat provinsi,” ujar Zukhri.

Pelatihan menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Dr. drh. Jafrizal, MM, selaku Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, serta auditor NKV, drh. Trisiwi Hariningsih dan drh. Weny Patrioti, M.Si.

Kepala DKPP Sumsel yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin mutu pangan asal hewan, khususnya telur ayam. “Produk pangan asal hewan harus selalu ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Untuk itu, selain melakukan pembinaan, kami juga rutin melaksanakan audit NKV dengan dukungan UPT Laboratorium Veteriner dan Rumah Sakit Hewan. Tanggung jawab besar ini hanya dapat tercapai bila ada kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan praktisi lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. drh. Jafrizal, MM, dalam pemaparannya menegaskan bahwa sertifikasi NKV merupakan persyaratan wajib bagi seluruh pelaku usaha ayam petelur, baik untuk distribusi antar daerah maupun dalam wilayah Sumsel.

“Sertifikasi NKV bertujuan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pengawasan unit usaha peternakan. Dengan pemenuhan standar higiene, sanitasi, dan biosekuriti, setiap unit usaha dapat dinyatakan layak memperoleh sertifikat NKV,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pendamping lapangan dan dokter hewan penanggung jawab peternakan dapat berperan aktif dalam mempercepat sertifikasi NKV serta mendorong penerapan Good Farming Practice, sehingga usaha unggas petelur di Sumatera Selatan semakin berdaya saing dan berkelanjutan. (WK)

Scroll to Top