CEGAH OBAT ILEGAL, ASPIN DORONG PET SHOP MASUK ANGGOTA ASOHI

JAKARTA, Rabu, 12 November 2025. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menerima kunjungan dari Asosiasi Pet Shop Indonesia (ASPIN) dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar di Sekretariat ASOHI, Jagakarsa Jakarta Selatan. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum ASOHI, Drh. A. Harris Priyadi, yang didampingi oleh Pengurus ASOHI, Drh. Sinta Binol. Sementara itu, pihak ASPIN diwakili oleh Ketua Umumnya, Drh. Adi Sasmita. Agenda utama pertemuan ini menyoroti urgensi pembenahan tata kelola penjualan obat hewan di gerai-gerai pet shop.

Diskusi dibuka dengan pemaparan masalah yang kian marak di lapangan. Kedua asosiasi mengidentifikasi bahwa banyak pet shop yang menjual obat hewan tanpa disertai izin yang memadai. Praktik ini menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari penjualan obat kedaluwarsa hingga penggunaan obat yang tidak tepat sasaran.

Kondisi ini dinilai membahayakan, tidak hanya bagi kesehatan hewan peliharaan, tetapi juga berpotensi berdampak buruk pada kesehatan manusia. Masalah ini mengakar karena minimnya pengawasan dan fakta bahwa banyak pet shop belum mengantongi izin usaha perdagangan obat hewan dari instansi terkait, khususnya Kementerian Pertanian.

Menanggapi kondisi tersebut, ASOHI dan ASPIN sepakat untuk berkolaborasi erat. Salah satu poin penting hasil rapat adalah rencana perancangan regulasi khusus yang mengatur pet shop yang menjual obat hewan. Langkah ini diambil karena selama ini belum ada aturan spesifik yang mengontrol aktivitas tersebut, sehingga menciptakan celah pengawasan.

“Tujuan dibuatnya regulasi ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan yang ada, sehingga pet shop yang menjual obat hewan dapat terkontrol dan terstandarisasi demi keamanan konsumen,” demikian simpulan dari pertemuan tersebut.

Selain aspek regulasi, pertemuan ini juga menekankan pentingnya aspek edukasi. ASOHI dan ASPIN akan gencar melakukan sosialisasi mengenai aturan main penjualan obat hewan yang benar. Sebagai langkah konkret untuk memastikan kepatuhan dan kemudahan pengawasan, disepakati pula himbauan agar setiap pet shop yang menjual produk obat hewan mendaftarkan diri menjadi anggota ASOHI.

Dengan menjadi anggota ASOHI, pelaku usaha pet shop akan mendapatkan pembinaan, akses informasi regulasi terbaru, serta kepastian legalitas usaha yang lebih terjamin. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis hewan kesayangan yang sehat, legal, dan aman di Indonesia. (WK)

Scroll to Top