GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK, PUSAT PVTPP BAHAS RANCANGAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

JAKARTA, Kamis 12 Desember 2024. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) sebagai penyelenggara pelayanan publik telah menyusun Rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) Perizinan Berusaha (PB) subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai pedoman penyelenggaraan dan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan.

Dalam rangka penyempurnaan Standar Pelayanan tersebut, Pusat PVTPP menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Pusat PVTPP Gedung B Lantai 5 Kementerian Pertanian pada Kamis, (12/12).

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah.

Pada kesempatan ini pengurus ASOHI Pusat diwakili oleh Ketua Sub Bidang Pemerintahan Drh Sri Murwati yang didampingi Ketua Sub Bidang Registrasi Drh Nita Natalia. Selain ASOHI, acara ini juga diikuti oleh GPPU, Gapuspindo, APSPI, GPMT, dan APPHI. Acara Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Dewi Maditya, SP. MM Ketua Tim Kerja Perizinan 2, Pusat PVTPP.

Dalam sambutannya Dewi Maditya menyampaikan, “Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan Standart Pelayanan Publik yang terbaik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Menunjang Kegiatan Usaha Bidang Peternakan dan kesehatan hewan.”

“Kami terus berupaya melakukan Pelayanan Publik yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung Perizinan Berusaha Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan. Melalui forum ini, kami membuka ruang diskusi untuk menyerap masukan guna meningkatkan kualitas Standar Pelayanan Publik,” tandas Dewi Maditya.

Ia menambahkan, “Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud nyata komitmen Ditjen PKH dalam menciptakan komunikasi partisipatif yang terbuka dan transparan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kualitas Standart Layanan Publik ” tegasnya. (WK)

Scroll to Top