BOGOR, Kamis 11 Desember 2025. Pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi peternak dan keamanan pangan nasional. Adapun pemerintah telah menargetkan Indonesia kembali bebas PMK pada 2035 melalui peta jalan yang telah disusun secara bertahap dan berbasis risiko serta perluasan zona bebas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nuryani Zainudin, menyampaikan bahwa sejak PMK kembali muncul pada 2022, pemerintah bergerak cepat melakukan pembatasan lalu lintas ternak, isolasi kasus, vaksinasi massal, serta memperkuat surveilans di lapangan.
“Kita pernah mencatat sejarah bahwa Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1986 oleh Menteri Pertanian dan mendapat pengakuan WOAH (World Organization of Animal Health) pada 1990, maka sejarah itu harus kita wujudkan Kembali,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Nasional Pengendalian PMK di Bogor, Jawa Barat.
Ia menekankan bahwa setiap dosis vaksin yang disuntikkan adalah langkah langsung menyelamatkan ekonomi peternak. Pemerintah sendiri telah menetapkan tiga zona intervensi, yakni merah, kuning, dan hijau, supaya strategi pengendalian berjalan lebih terfokus. Tahun ini, Kementan menyediakan 4 juta dosis vaksin yang seluruhnya telah didistribusikan.
“Zona hijau seperti NTT (Nusa Tenggara Timur), Maluku, dan Papua harus benar-benar dijaga karena menjadi dasar pengajuan pengakuan bebas PMK berbasis zona ke WOAH. Surveilans, data valid, dan lalu lintas ternak yang tertib adalah kunci mempertahankan status tersebut,” kata Nuryani.
Lebih lanjut, Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menambahkan bahwa capaian hasil vaksinasi hingga 11 Desember 2025 telah mencapai 3,6 juta dosis atau sekitar 90 % dari 4 juta dosis yang disediakan Kementan tahun ini. Ia mengapresiasi provinsi yang telah mencapai 100 % target, sekaligus meminta daerah dengan capaian di bawah 98 % untuk mempercepat pelaksanaan.
Target kita jelas, zero kasus di wilayah tertular melalui vaksinasi massal dua periode. Ketersediaan vaksin dari pusat sudah menjadi fondasi, dan percepatan menuju cakupan 80 % akan terwujud dengan dukungan APBD, kontribusi pelaku usaha, serta partisipasi vaksinasi mandiri peternak,” pungkas dia. (WK)

