JAKARTA, Kamis 15 Agustus 2024. Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) kembali mengelar aksi untuk menuntut Pemerintah menyerap Live Bird atau Karkas 5 juta ekor per minggu. Dalam rangka memperbaiki tata niaga harga broiler (ayam ras pedaging) yang mana selama 10 tahun terakhir pemerintah telah gagal melindungi peternak ayam mandiri dan diujung kebangkrutan serta meninggalkan hutang yang belum bisa terbayarkan karena harga jual ayam hidupnya sering dibawah Harga Pokok Produksi (HPP) dan sekarang masih dibawah Harga Acuan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 6 Tahun 2024. Kegiatan aksi ini dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional, Kota Jakarta Pusat.
Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio mengatakan, harga ayam hidup (livebird/LB) mulai turun lagi sejak Juli 2024 lalu hingga saat ini. Harga LB sempat di angka Rp 14.500 per kg terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Priangan Timur, yang merupakan pusat populasi ayam ras pedaging walaupun kemarin bisa diangkat ke harga Rp 18.500 per kg namun masih di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kendati demikian, harga masih dibawah HPP peternak mandiri yakni Rp 20.500 – Rp 22.500 per kg, ini bertahan hingga saat ini. Sedangkan harga ayam karkas di level konsumen harga masih stabil kisaran Rp 35.000 – Rp 40.000 per kg.
“Indikasinya karena masih banyak perusahaan integrator yang berbudidaya dan menjual ayam hidupnya bersamaan dengan milik peternak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mandiri. Mereka menjual sangat murah bahkan dibawah Perbadan Bapanas No. 6 Tahun 2024 yakni Rp 25.000 per kg pada level peternak. Dikarenakan para integrator menjual murah ayam hidup-nya, tetapi mereka sudah mengambil keuntungan dari penjualan sarana produksi peternakan (sapronak) yaitu pakan, bibit dan obat-obatan,” sebut Alvino.
Ia menegaskan, pasalnya para integrator memiliki breeding DOC (ayam umur sehari) sendiri, pakan sendiri, obat-obatan sendiri bahkan sampai jaringan distribusi sendiri dan disaat ayam besar menumpuk momen-momen itu yang dimanfaatkan untuk melemahkan pasar tradisional peternak mandiri.
“Maka kami menuntut kepada pemerintah untuk berperan aktif menjadikan produksi peternak mandiri sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP),” tandas dia. (WK)