KEMENTAN GELAR SOSIALISASI PEDOMAN CPOHB KEPADA STAKEHOLDER OBAT HEWAN

JAKARTA, Senin 26 Mei 2025. Dalam rangka memperkuat sistem jaminan mutu produk obat hewan nasional, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI menggelar Pertemuan Sosialisasi Pedoman Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB). Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid—luring di Ruang Rapat Utama I, Lantai 6 Wing A, Gedung Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta daring melalui platform digital Zoom Meeting.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari masukan berbagai pemangku kepentingan terhadap konsep pedoman CPOHB yang tengah disusun. Pedoman ini bertujuan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas, keamanan, dan konsistensi produk obat hewan dalam rangka perlindungan kesehatan hewan dan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pejabat struktural dan tokoh penting dalam industri obat hewan nasional, di antaranya Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Ketua Kelompok Lingkup Direktorat Kesehatan Hewan, Ketua Kelompok Hukum dan Layanan Perizinan – Sekretariat Ditjen PKH, Ketua Kelompok Layanan Rekomendasi – Sekretariat Ditjen PKH, Apt. Drs. Soeryadi Hardjopangarso, MM, Dr. drh. Ketut Karuni N. Natih, M.Si, Dr. drh. Andriyanto, M.Si, Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), dan perwakilan produsen obat hewan dari seluruh Indonesia.

Pengurus ASOHI Pusat hadir secara luring diantaranya Ketua Sub Bidang Produsen Drh Sugiyono yang didampingi Anggota Badan Pengawas ASOHI Drh. Rakhmat Nuriyanto.

Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan konsep dan arah kebijakan CPOHB, sekaligus menghimpun umpan balik dari pelaku industri serta asosiasi agar regulasi yang diterapkan ke depan bersifat implementatif, realistis, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.

Direktorat Kesehatan Hewan menekankan bahwa penyusunan pedoman CPOHB akan menjadi bagian integral dalam proses pembinaan industri obat hewan nasional dan sebagai bentuk harmonisasi dengan standar internasional seperti WHO dan OIE (WOAH).

Dengan adanya pedoman CPOHB ini, diharapkan produsen obat hewan semakin termotivasi untuk memenuhi standar mutu yang lebih tinggi, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta menjamin keberlangsungan industri obat hewan secara berkelanjutan. (WK)

Scroll to Top