KEMENTAN PASTIKAN PERKETAT PENGAWASAN RANTAI PASOK HEWAN SELAMA RAMADHAN

JAKARTA, Sabtu, 1 Maret 2025. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memperketat pengawasan terhadap rantai pasok pangan hewani guna mencegah praktik penyimpangan yang dapat mengancam kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa peningkatan permintaan pangan asal hewan selama Ramadhan dapat membuka celah bagi berbagai praktik yang menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan di seluruh rantai pasok, mulai dari produksi, pemotongan, distribusi, hingga pemasaran.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di seluruh rantai produksi dan distribusi, termasuk memastikan pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan yang diawasi oleh otoritas veteriner. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Agung, terdapat beberapa bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi selama Ramadan, diantaranya peredaran daging gelonggongan, daging bangkai, pencampuran produk halal dan non-halal, serta pemalsuan informasi produk hewan. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi produk antarwilayah juga menjadi perhatian guna memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kesehatan hewan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan pemantauan di pasar tradisional, ritel modern, serta jalur distribusi lainnya agar masyarakat mendapatkan produk hewani yang berkualitas dan aman dikonsumsi,” lanjut Agung.
Selain pengawasan di lapangan, Kementan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta pentingnya pencegahan zoonosis. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan sehat.

Sebagai langkah konkret, Kementan meminta pemerintah daerah untuk menugaskan tim terpadu guna meningkatkan intensitas pengawasan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. “Tim ini akan melakukan inspeksi langsung ke berbagai lokasi strategis, termasuk pasar dan sentra distribusi pangan hewani, guna memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kesehatan,” pungkas Agung. (WK)

Scroll to Top