JAKARTA, Jumat 5 Desember 2025. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), menyelenggarakan lokakarya bertajuk “Penggunaan Antimikroba yang Bijak dan Bertanggung Jawab”.
Kegiatan yang bertempat di Aston Priority Hotel, Jakarta Selatan ini, merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RANPRA) periode 2025-2029. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas transformasi sistem pangan pertanian yang berkelanjutan melalui pengurangan kebutuhan antimikroba di peternakan.
Acara penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Umum ASOHI, Drh. Akhmad Harris Priyadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga dan Pemerintah, Drh Evi Novianti.
Kehadiran pengurus ASOHI ini menegaskan komitmen sektor swasta dan penyedia obat hewan dalam mendukung program pemerintah terkait penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab. ASOHI juga terlibat aktif sebagai fasilitator dalam sesi diskusi kelompok serta menjadi narasumber pada topik Good Health Services.
Salah satu agenda utama dalam lokakarya ini adalah berbagi informasi mengenai program RENOFARM (Reducing Antimicrobial Needs on Farms for Sustainable Agrifood Systems Transformation) yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung memaparkan pengalaman Farmer Field School (FFS) RENOFARM pada peternakan unggas, yang diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain.
Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah seperti BRIN dan Dinas Peternakan, hingga pelaku industri besar seperti PT Japfa Comfeed, PT Charoen Pokphand, dan PT Medion Farma.
Direktur Kesehatan Hewan, drh. Hendra Wibawa, M.Si., Ph.D., menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangat krusial dalam menghadapi ancaman resistensi antimikroba (AMR) demi menjaga kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. (WK)

