JAKARTA, Rabu 19 November 2025. Menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX, Pengurus Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) periode 2025-2029 bergerak cepat memperkuat sinergi dengan pemerintah. Ketua Umum terpilih, Drh. A. Harris Priyadi, memimpin langsung audiensi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada Rabu, 19 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung C Lantai 6, Kementerian Pertanian ini disambut hangat oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh. Hendra Wibawa, M.Si., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Drh. Arief Wicaksono, M.Si.
Dalam kunjungan perdana kepengurusan baru ini, Drh. A. Harris Priyadi didampingi oleh Drh. Almasdi Rahman (Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Bidang Organisasi) dan Ir. Bambang Suharno (Sekretaris Badan Pengawas ASOHI/BPA).
Audiensi ini menghasilkan pembahasan mendalam mengenai rencana kolaborasi antara ASOHI dan Ditjen PKH. Terdapat lima poin strategis yang menjadi fokus utama diskusi demi kemajuan industri kesehatan hewan nasional:
1. Percepatan Regulasi Alkeswan. ASOHI dan Dirkeswan sepakat untuk mengawal finalisasi aturan mengenai Alat Kesehatan Hewan (Alkeswan). Kejelasan payung hukum ini dinilai krusial seiring berkembangnya teknologi medis veteriner di Indonesia.
2. Penertiban Obat Hewan Kesayangan. Diskusi menyoroti pentingnya registrasi dan pengawasan peredaran obat hewan (pet animals), khususnya di Pet Shop yang memiliki Depo Obat Hewan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan produk yang beredar di kalangan pencinta hewan.
3. Pengawasan Rantai Distribusi & Pengendalian AMR. Kedua belah pihak membahas penguatan pengawasan obat hewan di luar gudang anggota ASOHI, meliputi tingkat peternakan (Farm), Poultry Shop (PS), hingga level pengguna akhir. Dalam hal ini, akan dilakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), khususnya terkait isu Resistensi Antimikroba (AMR) dan Penggunaan Antimikroba (AMU).
4. Inisiasi Penanganan Wabah. Sebagai mitra pemerintah, ASOHI berinisiatif untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Dirkeswan. Fokus utama FGD ini adalah upaya pengendalian wabah penyakit hewan menular strategis, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Rabies.
5. Usulan Reklasifikasi Premiks. Guna mendukung iklim usaha yang lebih kondusif, ASOHI mengajukan opsi reklasifikasi produk Premiks yang murni hanya mengandung Vitamin, Mineral, dan Asam Amino. ASOHI mengusulkan agar kategori ini dapat digolongkan sebagai Obat Bebas, sehingga proses registrasinya menjadi lebih sederhana dan efisien tanpa mengurangi aspek keamanan.
Pertemuan ini menandai awal yang positif bagi kepengurusan ASOHI periode 2025-2029 dalam menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah demi mewujudkan kesehatan hewan yang tangguh di Indonesia. (WK)

