PENGURUS INTI ASOHI GELAR RAPAT RUTIN BULANAN

JAKARTA, Kamis 12 Juni 2025. Bertempat di Kantor ASOHI Jagakarsa, Pengurus Inti ASOHI menggelar rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh Ketua Umum Drh Irawati Fari, Sekretaris Jenderal Drh Forlin Tinora, Wakil Sekretaris Jenderal Rezki Eko Nugroho, Wakil Ketua 1 Ir Teddy Candinegara, Wakil Waka 1 Drh Almasdi Rahman, Wakil Ketua 2 Drh Andi Wijanarko, Wakil Waka 2 Drh Harris Priyadi, Bendahara Umum Hj Henny R Karim SE MBA dan Wakil 2 Bendahara Abdul Aziz SE.

Rapat rutin bulanan dipimpin oleh Ketua Umum Irawati Fari, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program kerja dan memantapkan langkah menuju pencapaian target tahun 2025. Berikut adalah rangkuman program kerja yang menjadi fokus organisasi.

Program Kerja 2025 diantaranya melaksanaan semua Keputusan MUNAS VIII melalui 2 hal yaitu memastikan seluruh keputusan yang telah ditetapkan pada MUNAS VIII terlaksana sebelum September 2025 dan memantau kemajuan melalui laporan rapat bulanan dan menyusun laporan pertanggungjawaban Kepengurusan 2021-2025.

Lebih lanjut untuk Penguatan Kepengurusan ASOHI Daerah dilakukan dengan menertibkan dan memperkuat struktur kepengurusan di daerah. Dinamika kegiatan di ASOHI Daerah menjadi perhatian utama, dengan agenda utama seperti Musda ASOHI Kalsel yang tertunda direncanakan selesai sebelum pelaksanaan MUNAS IX. Selain itu Rakornas juga dijadwalkan pada 30 Juni-1 Juli 2025 di Surabaya, serta melengkapi dan memperbarui database anggota daerah.

Sementara guna mendorong proses kaderisasi pengurus pusat untuk leboih intens melibatkan lebih banyak anggota pengurus di kegiatan ASOHI, rapat berkala Bidang-Bidang lebih intensif seperti Rapat Waka 1 dan 2 pada Juni dan Juli mendatang sebagai evaluasi progres program kerja.

Roadmap Pengembangan Obat Hewan dilakukan dengan pembentukan tim kecil pada Januari 2025. Penyelesaian roadmap ini ditargetkan sebelum MUNAS IX pada September 2025. Selain itu ASOHI juga akan mengeluarkan buku Pandangan ASOHI menuju Indonesia Maju 2035. Sementara untuk Penertiban Iuran Anggota dilakukan dengan implementasi mekanisme penagihan yang lebih efektif untuk anggota dengan kantor cabang melalui koordinasi dengan Kantor Pusat.

Program Pelatihan dan Pembinaan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan/informasi yang bermanfaat bagi anggota seperti Protas (Program Temu Anggota ASOHI) pada bulan Juli/Agustus, dan CEO Gathering yang akan diselenggarakan sebelum Munas IX.

Mengawal dalam proses Peraturan / Kebijakan, Program Pemerintah seperti misalnya Pelarangan antibiotik golongan Quinolone per 1 Januari 2026 dimana ASOHI telah memberi usulan time plan pada 12 Mei 2025. Rencana Pelarangan Cepthiofor akan dikaji waktu yang tepat sekaligus evaluasi kebijakan Ionophore.
Program kerja lainnya ASOHI berperan dalam kegiatan berorientasi Kesehatan Ternak dan Masyarakat seperti Pengendalian PMK dan kampanye World Rabies Day serta edukasi gizi. Dewan Pakar ASOHI akan melakukan evaluasi pemetaan penyakit pada Juni 2025 inoi sebagai opsi kegiatan yang bermanfaat untuk anggota. Sementara Dewan Kode Etik akan melakukan review Kode Etik ASOHI pada Juli/Agustus 2025.

Scroll to Top