PERAN ASOHI DALAM PEMBAHASAN PETA JALAN STRATEGI SISKESWANNAS

JAKARTA, Senin 23 Desember 2024. Dilakukan secara hybrid, Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen PKH Kementerian Pertanian menggelar pertemuan membahas Pembahasan Peta Jalan Strategi Sistem Kesehatan Hewan Nasional 2025-2029.

Latar belakang pertemuan ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas Makan Bergizi dan Minum Susu, diperlukan penyampaian Peta Jalan Strategi Sistem Kesehatan Hewan Nasional. Selain melalui fasilitas zoom meeting, rapat ini juga digelar secara luring di Ra Premiere Simatupang, Jl. Intan No. 25 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Acara ini diikuti oleh perwakilan Ketum PB PDHI, Ketua IDHKI, Ketum PAVETI, Ketua Paravetindo, Ketua ASOHI, Ketua AFHKI, Ketua ADHPHKI, Ketua IDHSI, Ketua AMERVI, Ketua GAPUSPINDO, Ketua HPDKI, Ketua GKSI, Ketua PPSKI, Ketua APSPI, Ketua Kelompok Substansi Lingkup Direktorat Kesehatan Hewan, Medik Veteriner Utama Direktorat Kesehatan Hewan, dan Tim Task Force Direktorat Kesehatan Hewan.
Pada kesempatan ini bergabung secara daring Pengurus ASOHI diantaranya Ketua Umum Drh Irawati Fari, Wakil Ketua 2 Drh Andi Wijanarko, dan Wakil Waka 2 Drh Harris Priyadi.

Dalam paparannya Direktur Kesehatan Hewan drh. Imron Suandy, M.VPH menyampaikan kebijakan Direktorat Kesehatan Hewan dalam mendukung program nasional diantaranya melalui pengendalian penyakit hewan strategis yang berpengaruh terhadap produksi pangan seperti PMK, LSD, dan Brucellosis. Sementara untuk isu lintar sektor dilakukan dengan pemberantasan Rabies, pengendalian AMR dan kesiapsiagaan serta dukungan respon penyakit infeksius baru berpotensi pandemi.

Lebih lanjur, Imron menjelaskan Strategi Kunci diantaranya: 1. Prioritisasi wilayah pengendalian: 3 kategori yaitu zona pemberantasan (merah), zona pengendalian (kuning), dan zona pencegahan (hijau); 2. Biosekuriti mulai dari skala usaha kecil; 3. Pelaksanaan “Bulan Vaksinasi”; 4. Optimalisasi Kesehatan Reproduksi Ternak; 5. Pemberdayaan komunitas dan civitas akademika; 6. Surveilans & pengawasan lalu lintas hewan; 7. Kolaborasi swasta dan mitra pembangunan; 8. Penguatan kelembagaan Keswan dan kesiapsiagaan darurat. (WK)

Scroll to Top