JAKARTA, Selasa 17 Juni 2025. Menindaklanjuti keterbatasan fasilitas uji lapang di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) saat ini menyebabkan terjadinya antrian panjang pengujian mutu obat hewan biologik khusus vaksin unggas. Menyikapi kondisi yang terjadi dimana hal ini dapat berdampak terhadap keterlambatan proses pengujian mutu vaksin untuk produk pendaftaran ulang (renewal).
Maka atas arahan dari Direktur Kesehatan Hewan dengan Nomor Surat 13008/PK.350/F4/06/2025 tanggal 13 Juni 2025, maka BBPMSOH mengundang 9 perusahaan (terdiri dari 15 produk) yang saat ini sedang antri pengujian dan belum melakukan pembayaran PNBP untuk mendiskusikan dan mensosialisasikan langkah percepatan yang akan dilakukan BBPMSOH yaitu dengan melakukan Desk Review saja (review dokumen).
Menanggapi hal ini Sekretaris Jendral ASOHI Drh Forlin Tinora yang saat itu hadir mewakili Ketua Umum ASOHI menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa ASOHI menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil BBPMSOH atas arahan Dirjen dan Dirkeswan agar dapat dilakukan percepatan pengujian mutu vaksin unggas melalui Desk Review.
Sekjend juga menyampaikan bahwa vaksin unggas tersebut sudah teruji dilapangan sehingga akan menghambat supply vaksin jika no pendaftarannya keburu expired. Sekjend hanya menambahkan terkait time line dan dokumen yang diminta agar bisa didiskusikan bersama sehingga pelaku usaha dapat menyediakan dokumen yang diminta tepat waktu.
Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dari anggota terkait time line dan dokumen yang diminta. Adapun pelaku usaha yang hadir diantaranta dari PT Ceva Animal Health Indonesia, PT Hipra Indonesia, PT Intervet Indonesia, PT Romindo Primavetcom, PT Sanbio Laboratories, PT SHS International, PT Vaksindo Satwa Nusantara, dan PT Zoetis Animalhealth Indonesia.
Melalui metode Desk Review—yang memungkinkan evaluasi dokumen tanpa harus menunggu proses uji laboratorium penuh—proses dapat dilakukan lebih cepat, dengan tetap menjaga integritas dan keamanan produk yang beredar di pasaran. Sebagai bentuk implementasi dari percepatan ini, BBPMSOH telah menyusun Time Line yang jelas dan sistematis untuk proses pemasukan dokumen registrasi ulang melalui SIHAPSOH (Sistem Informasi Hasil Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). Sistem digital ini dapat diakses melalui laman resmi: https://sihapsoh.pertanian.go.id/ebbpmsoh, dan menjadi platform utama dalam pengelolaan dokumen serta pelaporan hasil pengujian.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan oleh pemegang registrasi produk untuk keperluan Desk Review, antara lain: Data pasif surveilans/farmakovigilans selama 5 tahun terakhir; Certificate of Analysis (CoA) yang masih berlaku dalam 1 tahun terakhir; Dokumen pendaftaran lengkap (lampiran A sampai L); Surat pernyataan kesediaan dilakukan monitoring atau pengujian sewaktu-waktu dalam masa berlaku Surat Keputusan (SK) Registrasi selama 10 tahun.
Dalam sambutannya Kepala BBPMSOH drh. Hasan Abdullah Sanyata mengatakan, “Melalui langkah strategis ini, pemerintah berharap proses registrasi ulang produk vaksin unggas dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan, tanpa mengurangi aspek mutu, keamanan, dan efektivitas produk yang beredar di lapangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Pertanian untuk terus memperkuat sistem pengawasan obat hewan demi mendukung produktivitas dan kesehatan sektor peternakan nasional.” (WK)

