PINSAR PETELUR NASIONAL SOLO RAYA MINTA INOVASI DARI DOSEN IPB

SOLO, Jumat 5 Januari 2024. Dalam rangka pelaksanaan Dosen Mengabdi Inovasi (DMI), Tim IPB telah bertemu dengan anggota dan pengurus Pinsar Petelur Nasional (PPN) Solo Raya untuk membahas permasalahan yang dihadapi peternak petelur (layer) mandiri tersebut.

Disampaikan oleh Robby Susanto bahwa, peternak layer mandiri selalu bermasalah dalam pengadaan pakan, terutama bahan baku pakan yaitu jagung yang kontinuitasnya tidak stabil. Oleh karena itu, yang menjadi masalah adalah dalam biaya pakan, yang akan mempengaruhi harga jual telur di tingkat kandang.

Disampaikan oleh drh Heru Santosa, bahwa selama ini berlaku pendapat bahwa Harga Pokok Penjualan (HPP), apabila 3.5 kali harga pakan. Oleh karena itu, dia meminta Tim Dosen Mengabdi Inovasi IPB agar dapat melakukan riset yang bisa menjadi patokan apakah benar harga jual telur akan impas bila seharga 3.5 kali harga pakan. Faktor apa saja yang mempengaruhi harga jual telur. Apakah benar, 3.5 kali harga pakan.

Setelah melalui diskusi dengan PPN Solo Raya, diputuskan bahwa Peternak Telur Solo Raya telah meminta bantuan dari Tim DMI dalam menyusun Harga Pokok Penjualan (HPP) Telur. Perhitungan ini akan memperhitungkan harga pakan, harga DOC, Feed Conversion Ratio (FCR), dan Harga Jagung. Temuan kajian yang dilakukan Tim DMI akan menjadi acuan dalam pemilihan peternak yang tergabung dalam PPN Solo.

Untuk memenuhi aspirasi Pengurus PPN Solo Raya, Tim DMI akan membentuk tim peneliti interdisipliner di IPB. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan implikasi yang lebih luas di luar peternak yang tergabung dalam PPN Solo Raya.

Pedoman ini diharapkan dapat diterapkan pada konteks peternakan unggas yang lebih luas, khususnya di bidang produksi ayam petelur di Indonesia. Kajian ilmiah ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengambil kebijakan terkait, seperti Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Pangan Nasional, Bappenas serta Kementerian Perdagangan.

Usulan yang disampaikan Tim DMI agar pemerintah segera mengeluarkan payung hukum yang pasti untuk menetapkan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) bibit ayam (DOC), Jagung dan Pakan Ternak dapat ditanggapi positif dan menjadi catatan khusus untuk program tahun 2023. Apabila payung hukum tersebut dapat dikeluarkan pemerintah, maka usaha Tim DMI menggunakan jalur diplomasi ke pemangku kebijakan dapat berhasil dengan baik.

Hubungan baik yang telah terjalin kokoh antara Tim DMI IPB dan Pengurus PPN Solo Raya akan terus dijaga dan diperkuat melalui serangkaian pertemuan yang akan diadakan di berbagai tingkatan, baik tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Dalam konteks ini, tidak menutup kemungkinan bahwa Pengurus PPN Solo Raya akan melaksanakan kunjungan resmi ke Kementerian Pertanian atau mengadakan diskusi produktif dengan Tim DMI di Bogor. Melalui langkah ini, diharapkan semua rencana yang telah dirancang dengan matang dapat diwujudkan dan memberikan dampak positif sesuai dengan tujuan bersama. (WK)

Scroll to Top