JAKARTA, 27 Desember 2024. Sehubungan dengan adanya informasi meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali mewabah awal Desember 2024, Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan ASOHI dalam rangka penyediaan obat hewan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam surat keterangan resminya, ASOHI menyampaikan permohonan bantuan obat-obatan terkait keperluan darurat untuk menunjang sarana dan prasarana biosekuriti yang ketat agar wabah PMK tidak menyebar luas di daerah yang terdampak, meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Untuk itu ASOHI mengajak kepada para anggotanya untuk berpartisipasi dalam penggalangan bantuan berupa disinfektan, vitamin injeksi, obat luka, antibiotika injeksi, analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin, serta obat-obatan lainnya untuk hewan besar yang dapat digunakan untuk pencegahan maupun pengobatan PMK.
“Obat-obatan yang disumbangkan harus sudah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pertanian dengan spesifikasi obat hewan yang dibutuhkan,” sebut ASOHI dalam surat resminya.
Adapun spesifikasi obat hewan dalam rangka kedaruratan PMK, di antaranya Desinfektan Cair, Disinfektan padat, Vitamin B komplek, Multivitamin, Antibiotic long acting broad spectrum, Analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin, serta Penguat otot (ATP).
Bantuan tersebut dikumpulkan mulai 27 Desember 2024 melalui ASOHI Daerah terkait dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ketua-Ketua ASOHI Daerah masing-masing yang terkait. (WK)