JAKARTA, Senin 4 Mei 2026. Upaya memperkuat sistem pengawasan dan standar industri obat hewan nasional terus dilakukan melalui Pertemuan Finalisasi Pedoman Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) yang digelar di Kementerian Pertanian. Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, asosiasi dan perwakilan industri, ahli, serta tim teknis guna menyempurnakan pedoman yang menjadi acuan penting dalam produksi obat hewan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian diskusi, kajian teknis, dan kolaborasi intensif dalam rangka memperkuat standar mutu, keamanan, dan khasiat obat hewan.
Acara dibuka oleh Direktur Kesehatan Hewan Drh Hendra Wibawa MSi PhD pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan kata pengantar dari Ketua Kelompok Pengawasan Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi serta Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Drh A. Harris Priyadi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan pandangan seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan pedoman CPOHB yang adaptif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pengawasan mutu obat hewan.
Dalam sesi teknis, masing-masing tim memaparkan pembahasan sesuai bidangnya, mulai dari Tim Biologik, Tim Farmasetik, hingga Tim Premiks. Paparan tersebut membahas berbagai aspek teknis penerapan standar produksi obat hewan di dalam negeri agar sesuai dengan prinsip keamanan, mutu, dan khasiat produk.
Selain sesi pemaparan, agenda juga diisi dengan diskusi bersama Sub Bagian Hukum guna memastikan keselarasan pedoman dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Diskusi kelompok yang melibatkan Pengawasan Obat Hewan (POH) menjadi bagian penting untuk menyusun langkah implementasi serta harmonisasi kebijakan di lapangan.
Pada sesi akhir, peserta melakukan penyusunan timeline penyelesaian pedoman beserta rekomendasi tindak lanjut. Hasil pertemuan diharapkan dapat mempercepat penyempurnaan pedoman CPOHB sehingga mampu mendukung peningkatan daya saing industri obat hewan nasional sekaligus menjamin perlindungan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan.
Pertemuan ditutup pada pukul 15.00 WIB oleh Ketua Kelompok Pengawasan Obat Hewan dengan harapan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola obat hewan yang semakin baik di Indonesia.
Melalui pertukaran gagasan yang konstruktif dan komitmen bersama, pedoman yang telah difinalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mendorong pertumbuhan industri, serta menjamin tersedianya obat hewan yang berkualitas tinggi demi mendukung kesehatan hewan dan keamanan masyarakat. Momentum ini mencerminkan langkah maju dalam penguatan sistem regulasi sekaligus komitmen bersama untuk membawa sektor farmasi veteriner menuju standar global. (WK)

