SOLO, JAWA TENGAH, 14-15 Juli 2026. Kesehatan masyarakat veteriner dan keberlanjutan industri peternakan nasional sangat bergantung pada kualitas tata kelola obat hewan yang beredar di pasar. Sebagai garda depan pengawasan teknis, Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap sediaan memenuhi standar mutu. Guna memperkuat kompetensi ini, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Daerah Jawa Tengah menggelar pelatihan PJTOH di Alana Hotel Solo.
Acara dibuka oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Hendra Wibawa, melalui daring. Sektor obat hewan yang diikat oleh kerangka hukum yang ketat untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berisiko membahayakan peternakan dan kesehatan manusia akibat efek residu pangan. Pengawasan didasarkan pada undang-undang peternakan dan kesehatan hewan, lengkap dengan sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar. Melalui pelatihan ini, hubungan fungsional yang berintegritas antara PJTOH dan instansi pengawas diperkuat demi kelancaran pelaporan serta deteksi dini obat ilegal.
Selain itu, mutu dan keamanan obat tidak hanya ditentukan saat produksi, melainkan pada proses distribusinya. Penerapan Cara Distribusi Obat Hewan yang Baik (CDOHB) menuntut standardisasi ruang penyimpanan yang ketat, khususnya kontrol suhu dan kelembapan. Selain itu, PJTOH dibekali protokol mitigasi terhadap obat rusak, kedaluwarsa, hingga prosedur penarikan produk (recall) dari pasar secara sistematis.
Di fasilitas retail seperti apotek veteriner, sinergi antara dokter hewan selaku penulis resep dan PJTOH sangat krusial dalam menjamin akurasi terapi. Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya penggunaan obat yang rasional untuk menekan laju resistansi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR). Pengawasan ketat terhadap waktu henti obat (withdrawal time) wajib dilakukan sebelum produk peternakan dikonsumsi oleh masyarakat.
Dan sebagai bentuk kepedulian lingkungan, tata kelola pembuangan sisa obat hewan diprioritaskan agar tidak mencemari ekosistem. Peran Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dipertegas sebagai acuan validasi mutu sediaan.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemutakhiran regulasi perizinan berusaha berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) versi terbaru untuk mendukung digitalisasi administrasi.
Melalui langkah strategis ini, ASOHI berkomitmen mencetak tenaga teknis yang kompeten, taat regulasi, dan berintegritas demi menopang keamanan pangan serta kesejahteraan hewan nasional. (RBS)

