ASOHI DAN FKH UGM JAJAKI KERJASAMA KEMBANGKAN BISNIS APOTEK VETERINER

JAKARTA, Kamis 28 Maret 2024. Memanfaatkan fasilitas zoom meeting, ASOHI dan FKH UGM menggelar pertemuan virtual terkait rencana kerjasama keduanya dalam pengembangan Apotik Veteriner dari UGM.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari FKH UGM diantaranya Dosen FKH UGM, Dr. drh. Agustina Dwi Wijayanti, M.P., sekaligus Ketua Tim Pembentukan Apotek Veteriner UGM, Apt. Ida Fitriana, S.Farm., M.Sc, Ph.D dari Fakultas Farmasi UGM, dan Guru Besar FKH UGM Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, M.Si. Sementara pengurus ASOHI Pusat yang hadir diantaranya Ketua Umum Drh Irawati Fari yang didampingi Wakil Ketua 2 Drh Andi Wijanarko, dan Sekretaris Jenderal Drh Forlin Tinora.

Dalam kesempatan ini Prof Aris saat menyampaikan maksud dan tujuan zoom meeting ini yaitu untuk menjalin kerjasama antara FKH UGM dengan ASOHI dalam mengembangkan usaha Apotek Veteriner yang telah diinisiasi oleh pihak UGM. Diskusi berjalan hangat dan membahas banyak hal terkait bagaimana mengembangkan Apotek Veteriner secara nasional.

Selanjutnya, Agustina menjelaskan terkait Apotik Veteriner UGM yang sudah berdiri sejak tahun 2018 dan saat ini sudah berizin serta menjadi satu-satunya Apotik Veteriner di Indonesia.

Menurut Agustina, sebagaimana sebuah apotek, Apotik Veteriner UGM ini serupa dengan apotek manusia, hanya saja pelayanannya berkaitan dengan kesehatan hewan. Apotek Veteriner UGM melayani kebutuhan obat hewan, menerima resep dokter hewan, serta melayani kebutuhan kesehatan dan alat-alat kesehatan untuk hewan. Saat ini Apotek Veteriner UGM berlokasi di Rumah Sakit Hewan (RSH) Prof. Soeparwi yang terletak di sebelah barat Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM. Selain fungsi-fungsi praktisnya sebuah apotek, pendirian Apotek Veteriner UGM juga dilandasi berbagai misi lainnya.

Pertama adalah sebagai upaya pengawasan dan kontrol penggunaan obat di Indonesia. Dokter Agustina mengungkapkan saat ini obat-obat hewan beredar bebas di tengah masyarakat dan dapat diperoleh dengan mudah. Bahkan, katanya, obat keras sekalipun dapat diperoleh dengan mudah tanpa resep. Obat-obatan tersebut kemudian diketahui kerap kali disalahgunakan.

“Nah apotek hewan ini merupakan solusi tepat dalam pengamanan penggunaan obat hewan, mengingat sekarang di masyarakat obat hewan bisa diperoleh di tempat-tempat seperti Poultry Shop, Pet Shop, toko-toko obat, ataupun retail-retail online,” tutur Agustina.

Misi kedua adalah untuk menghindari praktek extra label. Praktik extra label sendiri diketahui merupakan prakti k penggunaan obat dengan cara di luar yang tercantum pada label obat, sebagaimana ketentuan spesies yang ditujukan, tingkatan dosis, frekuensi penggunaan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Apotek Veteriner UGM turut diharapkan sebagai garda edukasi terkait informasi dan penggunaan obat-obat hewan. Dengan begitu, Apotek Veteriner UGM tersebut dapat meningkatkan pengendalian penyakit hewan, membantu mengatasi masalah terjadinya resistensi antimikroba dan residu obat hewan pada produk pangan asal hewan. Selanjutnya, hewan-hewan dapat berdampingan baik bersama manusia, dan produk-produk pangan asal hewan dapat aman dikonsumsi oleh manusia.

Apotek Veteriner UGM berdiri dengan memorandum of understanding (MoU) antara Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Farmasi UGM. Sehingga, Apotek Veteriner UGM memiliki dua penanggung jawab, yakni dokter hewan dan farmasis atau apoteker.

Agustina pun berharap pendirian Apotek Veteriner UGM ini dapat memantik pendirian apotek-apotek hewan di seluruh Indonesia. Sebab, dengan kehadiran apotek khusus hewan tersebut, masyarakat mempunyai rujukan untuk memperoleh obat hewan yang legal dan aman, dan mendapat edukasi seputar penggunaan obat-obat hewan.

ASOHI menyambut baik penawaran kerjasama ini dan meminta FKH UGM untuk mempersiapkan proposal yang mencakup business plan, perencanaan keuangan dan draft MoU, agar Pengurus Inti dapat mengevaluasi dan menindaklanjuti di internal ASOHI. (WK)

Scroll to Top