BANDUNG, Kamis 30 Mei 2024. Bertempat di Aula Bos sondaicus Lt. 4 Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Jl. Ir. H. Juanda, telah dilaksanakan Pertemuan Pelaku Unit Usaha Obat Hewan di Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Acara ini digelar dalam rangka pengawasan peredaran obat hewan di tingkat distributor dan penjaminan mutu, khasiat dan keamanan peredaran obat hewan di Jawa Barat. Ketua Bidang Produsen Drh H Sugiyono hadir memenuhi undangan sebagai narasumber mewakili Pengurus ASOHI Pusat.
Acara dibuka oleh sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Drs H Mohamad Arifin Soedjayana MM. Kemudian dilanjutkan paparan Drh H Sugiyono yang menyampaikan materi tentang Situasi dan Kondisi Usaha Obat Hewan di Jawa Barat, Tantangan Bisnis Obat Hewan di 2024, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan ASOHI di tahun lalu yang banyak mengupas soal resistensi antimikrobial.
Selanjutnya Drh. Mario dari Substansi Pengawasan Obat Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memaparkan update Regulasi Obat Hewan. Kemudian dilanjutkan oleh paparan Drh Nurhidayah dari BBPMSOH yang menyampaikan materi berjudul Penggunaan Antimikrobial pada Unit Peternakan Komersial.
Acara ini juga dihadiri oleh Pengurus ASOHI Jawa Barat diantaranya adalah Ketua ASOHI Jabar Drh Nurvidia Machdum, yang didampingi pengurus ASOHI Jabar Deniswara Sibit MSc., dan Drh Albert Siallagan.
Sementara perwakilan anggota ASOHI Jawa Barat yang hadir diantaranya dari PT Agrinusa Jaya Santosa, PT Alta Delta Internasional, PT Anugrah Panji Mandiri, PT Aswatama Equestrian, PT Dakka Tiga Utama, PT Delta Prima Agrindo, PT Bina San Prima, PT Global Spirit Intensa, PT Issu Medika Veterindo, PT Kino Indonesia Tbk, PT Meyer Laboratories, PT Romindo Primavetcom, PT SHS International, PT Tekad Mandiri Citra, PT Tri Daya Varuna, PT Tri Dinamika Nusantara, PT. Vadco Prosper Mega, dan PT. Zagro Indonesia. (WK)