PERMASALAHAN PROSES CLEARANCE PRODUK OH SEDIAAN FARMASETIK

JAKARTA, Senin 3 Juni 2024. Melalui Surat Resmi Nomor: 031/ASOHI/V/2024, Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari menyampaikan Permasalahan Proses Clearance Produk Obat Hewan Sediaan Farmasetik. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Dr drh Nuryani Zainuddin, M.Si

Dalam surat tersebut Ketua Umum ASOHI menyampaikan sehubungan dengan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha obat hewan dalam melakukan proses clearance produk obat hewan jenis sediaan farmasetik di Bea Cukai sebagai dampak dari diberlakukannya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 dan penerapan sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 di Bea Cukai. ASOHI ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Dengan adanya peraturan dan sistem baru tersebut, Tataniaga Border (Lartas) harus mengikuti yang tercantum di INSW (Indonesia National Single Window) dan tidak bisa lagi menggunakan pengecualian sehingga barang tertahan di Bea Cukai.

2. Pengecualian dapat digunakan oleh pelaku usaha obat hewan ketika HS Code obat hewan yang digunakan memiliki Lartas perizinan berupa SKI (Surat Keterangan Impor) atau SAS (Special Access Scheme) dari BPOM dengan kode 856.

3. HS code obat hewan jenis sediaan farmasetik tersebut adalah Pos tarif 3004.

4. Sebelumnya, proses customs clearance dapat diterima oleh Bea Cukai dengan deklarasi izin impor Kementan serta menggunakan dokumen 888. Namun, dengan adanya peraturan dan sistem baru maka Bea Cukai tidak lagi menerima pengecualian dan pelaku usaha harus memenuhi dokumen SKI atau SAS dari BPOM sesuai lartas di INSW.

5. Pengecualian dengan kode dokumen 888 hanya dapat digunakan oleh importir berstatus MITA (Mitra Utama)/AEO (Authorized Economic Operator). Dengan demikian, peraturan dan sistem baru tersebut akan berdampak pada importir obat hewan berstatus non MITA/non AEO.

Untuk itu, ASOHI berharap Kementerian Pertanian bisa mengeluarkan Surat Edaran sebagai dokumen pendukung pada saat proses clearance di Bea Cukai dan juga mempertimbangkan agar sediaan obat hewan memiliki HS code tersendiri. (WK)

Scroll to Top