SURAKARTA, Selasa 28 Mei 2024. Bertempat di RM Goela Kelapa Jl. Mentri Supeno No. 3 Manahan, Kec. Banjar Sari telah diselenggarakan Rapat Pengurus ASOHI Daerah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ketuanya Ir. H. Agus Eko Sulistyo.
Rapat dihadiri oleh segenap pengurus ASOHI Jateng diantaranya Sekretaris Agnes Hertari, Wakil Ketua Umar Patah, Koordinator Pengawasan Kristanto Bagus, Bendahara 1 Drh Yuli dan Bendahara 2 Supartono.
Dalam rapat ini Ketua ASOHI Jateng Ir. H. Agus Eko Sulistyo menyampaikan pembahasan informasi tindak lanjut hasil Rakornas yang telah dilaksanakan bulan sebelumnya. Yaitu soal pembayaran iuran anggota mulai di garap, yang belum supaya segera ditagih. Tidak ada pencoretan anggota, namun anggota yang lama tidak melakukan pembayaran iuran harus tetap ditagih sebisanya, boleh dicicil, kalau memang pailit boleh tidak membayar asal memberikan surat pernyataan pailit.
Agus juga menambahkan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan uang hanya melalui rekening ASOHI Pusat. Dari anggota yang tercatat di Daftar Anggota ASOHI Jateng, dari awal berdiri hingga tahun 2024 ada 48 anggota, yang sudah melakukan pembayaran di tahun 2024 sebanyak 14 anggota yaitu : PT. Lisan Mulia, PT. Avindo Perdana Bahtera Mulia, PT. Medion Farma Jaya, PT. Romindo Primavetcom, PT. Sumber Multi Vita, PT. Eka Sapta Wijaya Tangguh, PT. Mensana Aneka Satwa, UD. Jaya Wijaya, PT. Indovetraco Makmur Abadi, PT. SHS International, PT. Eka Farma Semarang, CV. Pradipta Paramita, PT. Tekad Mandiri Citra, dan UD Simental SB.
Sisanya sebanyak 34 perusahaan yang akan disurati terlebih dahulu oleh Bendahara dan bila tidak ada tanggapan akan dilajukan kunjungan oleh pengurus ASOHI Daerah. Draft surat penagihan akan dibuatkan oleh Sekretaris Pusat dan akan dikirimkan oleh Bendahara Daerah.
Selain soal pengaihan iuran anggota, juga dibahas soal rencana pelaksanaan Pelatihan PJTOH di Jateng. Ada wacana menyelenggarakan pelatihan PJTOH di daerah dengan biaya yang lebih ekonomis misal 1,5 juta per orang dengan target peserta 100 orang, namun tidak jadi dilakukan dengan alasan sbb: 1. Pabrikan obat lebih banyak di area Jabar dan Jatim; 2. Narsum lebih banyak berdomisili di Jakarta, sehingga bila mendatangkan secara fisik biaya akan lebih mahal, maka bila diadakan di Jateng biaya operasional akan lebih banyak; 3. Bila mengadakan pelatihan PJTOH di Jateng dikhawatirkan peserta sedikit, tidak balance dengan biaya-biaya yang akan di keluarkan.
“Maka melihat skala prioritas lebih urgent melakukan penagihan, maka rencana penyelenggaraan pelatihan PJTOH sementara di hold dulu, agar pekerjaan penagihan lebih fokus,” pungkas Agus Eko. (WK)