BERSAMA STAKEHOLDER, ASOHI BAHAS REVISI PROSEDUR TETAP PENDAFTARAN OBAT HEWAN

JAKARTA, 27-28 Juli 2026. Dalam upaya meningkatkan kualitas serta efisiensi layanan publik di sektor peternakan, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mendapat undangan dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), dalam agenda pembahasan revisi Prosedur Tetap (Protap) Pendaftaran Obat Hewan. Pertemuan diselenggarakan di Ruang Rapat Utama 2, Lantai 6 Gedung C, Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Hadir dalam agenda tersebut dari ASOHI yakni Ketua Umum Drh Akhmad Harris Priyadi, Ketua Sub Bidang Registrasi Drh Nita Natalia, Wakil Ketua Sub Bidang Registrasi Drh Ika Vina Rosevita, dan Ketua Sub Bidang Importir-Distributor Drh Hasti Retno Kuswardani, yang mewakili para pelaku usaha dan industri obat hewan di Tanah Air.

Agenda revisi ini dilatarbelakangi komitmen Kementan untuk terus memperbarui tata cara pendaftaran agar semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun dinamika industri obat hewan nasional.

Langkah penyempurnaan prosedur tetap ini melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) kunci di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Berdasarkan surat undangan bernomor B-15009/PK.350/14/07/2026 yang ditandatangani Direktur Kesehatan Hewan, Drh Hendra Wibawa, pembahasan ini juga turut mengundang Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Kelompok Hukum dan Layanan Perizinan, Sekretariat Ditjen PKH, Medik Veteriner Utama dan Perwakilan Kelompok Lingkup Direktorat Kesehatan Hewan, serta Staf Kelompok Pengawasan Obat Hewan.

Melalui keterlibatan aktif organisasi seperti ASOHI serta jajaran teknis Ditjen PKH, revisi Protap Pendaftaran Obat Hewan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan administrasi maupun teknis yang dihadapi pelaku usaha.

Sinergi antara pemerintah dan asosiasi pelaku usaha juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, mendukung kepastian hukum, sekaligus memperkuat sistem kesehatan hewan nasional. (RBS)

Scroll to Top