RAPAT PENGURUS INTI ASOHI PERKUAT ORGANISASI & BAHAS AGENDA STRATEGIS

JAKARTA, Selasa 18 Agustus 2026. Pengurus inti Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menggelar rapat pleno yang bertempat di Sekretariat ASOHI Pusat, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua Umum ASOHI, Drh Akhmad Harris Priyadi, serta dihadiri jajaran pengurus harian.

Hadir di antaranya Wakil Ketua Umum Drh Almasdi Rahman, Sekretaris Jenderal Rivo A. Kurnia SPt, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Sri Murwati, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Drh Khalida Noor, Ketua Bidang Peredaran Obat Hewan Drh Andi Wijanarko, dan Wakil Sekretaris Jenderal Rezki Eko Nugroho (via Zoom).

Rapat membahas berbagai isu penting terkait konsolidasi internal, evaluasi pengurus daerah, penyusunan agenda strategis hingga akhir 2026, serta penyelesaian regulasi dan isu teknis di industri obat hewan.

Salah satu fokus utama adalah penguatan keorganisasian, khususnya penanganan kepengurusan di tingkat daerah, padahal potensi dan peluang kegiatan di daerah terbilang cukup besar. Untuk itu, ASOHI menunjuk beberapa anggotanya untuk mendalami dan memetakan permasalahan yang ada, serta persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ASOHI Jawa Barat.

Selain itu, ASOHI juga mendorong target kerja dan budgeting di mana masing-masing bidang diminta menyusun target kerja yang jelas, terutama pada bidang organisasi yang memiliki banyak sub-bidang.

Kemudian penguatan Program Temu Anggota ASOHI (Protas) untuk menjembatani dan menampung berbagai kendala organisasi maupun permasalahan anggota di tingkat daerah. Berbagai pelatihan bagi pengurus daerah dengan menyiapkan modul pelatihan agar materi yang disampaikan seragam, hingga pembentukan presidium dengan organisasi lain seperti GPMT.
Kemudian menanggapi berbagai dinamika regulasi di sektor obat hewan, ASOHI mengambil langkah konkret dengan membentuk beberapa tim kerja teknis salah satunya yang mengurusi peredaran obat hewan. Di mana tim akan membahas daftar isian masalah yang akan disampaikan kepada Kementerian Pertanian terkait aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Pemerintah (PP). Tim beranggotakan Drh Andi Wijanarko, Drh Khalida Noor, Hasti, Hosiana Sanviani, Athena, Rachmat Ayu, serta Ikhsan/Citra.

Kemudian koordinasi lintas bidang. Bidang Hubungan Luar Negeri akan membentuk tim koordinasi yang melibatkan Sub-bidang Eksportir, Sub-bidang Importir dan Distributor, Sub-bidang Lokapasar & Digitalisasi, serta Bidang Peredaran Obat Hewan. Tim ini bertugas memetakan masalah anggota serta merumuskan solusi dan strategi. Selain itu, dilandasi agenda memperluas jejaring, ASOHI juga menjadwalkan pertemuan khusus dengan Asian Animal Health Association (AAHA).

Adapun juga pembahasan wacana FGD GMO. ASOHI merencanakan memprakarsai Focus Group Discussion (FGD) terkait Genetically Modified Organisms (GMO) dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pertanian.

Selain itu, ASOHI juga menyepakati rangkaian agenda dan kegiatan nasional yang cukup padat hingga penutup tahun 2026, di antaranya 4-6 September 2026 (Indonesia International Pet Expo/IIPE di ICE BSD); 10-11 September 2026 (Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan/PJTOH Jawa Barat di Bandung); 16-18 September 2026 (Pameran ILDEX di ICE BSD, dirangkai dengan Seminar 100 Tahun Newcastle Disease/ND); 8-11 Oktober 2026 (INNOFOOD-HKTI di NICE PIK 2); 16-18 Oktober 2026 (Kongres PDHI di Balikpapan, diselingi penyelenggaraan PJTOH Kalimantan Timur-dirancang dengan materi khusus peredaran distributor/depo); 22-23 Oktober 2026 (Rapat Koordinasi Nasional/Rakornas ASOHI di Jakarta); 24 Oktober 2026 (Fun Walk peringatan HUT ASOHI di Jakarta); 5-8 November 2026 (Nusantara Livestock Power/NLP di ICE BSD, yang memuat rangkaian acara CEO Forum serta Seminar Outlook 2027); hingga November 2026 (PJTOH Sumatra Utara di Medan-diawali sesi pra-kegiatan via Zoom).

Melalui rapat pleno ini, ASOHI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, memberikan pengayoman maksimal kepada para anggota di daerah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengawasan dan pengembangan industri obat hewan di Indonesia. (RBS)

Scroll to Top