SURABAYA, Senin 13 April 2026. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Jawa Timur menggelar kegiatan Halal Bihalal bertempat di Ruang Jakarta, Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jl. Raya Darmo No. 68–78, Surabaya. Acara diikuti oleh oleh puluhan orang yang terdiri dari pengurus, anggota dan tamu undangan.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua ASOHI Jawa Timur, drh. Suyud S. Ilyas, yang menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku usaha obat hewan di wilayah Jawa Timur.
Selanjutnya, acara diisi dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sub Sektor Pertanian. Materi disampaikan oleh dr. drh. Iswahyudi Parso, M.P., selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna mendukung tata kelola usaha obat hewan yang lebih tertib dan profesional.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah oleh Ust. Muhammad Ali Misbahul Munir, M.Th.I., dengan tema “Hikmah Halal Bihalal: Merawat Hati, Menyatukan Relasi, dan Menjaga Spirit Kebaikan”. Tausiah tersebut mengajak seluruh peserta untuk mempererat hubungan, menjaga keikhlasan, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjalankan aktivitas profesional.
Dari jajaran pengurus ASOHI Pusat, turut hadir drh. Almasdi Rahman selaku Wakil Ketua Umum dan Ketua Bidang Organisasi. Ia menyampaikan presentasi bertajuk “Update Tupoksi PJTOH” yang memberikan pemahaman terkini mengenai tugas pokok dan fungsi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Kehadirannya didampingi oleh Rezki Eko Nugroho, Wakil Sekretaris Jenderal ASOHI Pusat.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat, dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi serta meningkatkan pemahaman anggota terhadap regulasi dan peran strategis dalam industri obat hewan. (WK)

