TANGERANG SELATAN, Kamis 15 Agustus 2024. Bertempat di Hotel Trembesi, BSD telah dilaksanakan Pertemuan Penyusunan Konsep Kerjasama Pemerintah dengan Swasta dalam Pengendalian AMR yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) – Kementerian Pertanian bersama FAO ECTAD Indonesia.
Pertemuan dihadiri oleh jajaran direktorat dan lembaga pemerintah terkait di lingkup Ditjen PKH bersama stakeholders terkait: ADHPI, ASOHI, PB PDHI, AFFAVETI dan FAO, untuk duduk bersama dalam rangka penyusunan rancangan kerjasama tentang keterlibatan sektor swasta industri perunggasan dengan pemerintah dalam pengendalian Resistensi Antimikroba yang berkelanjutan dengan pendekatan Public Private Partnership (PPP) dan Private Sector Engagement (PSE) dalam upaya pencegahan AMR untuk periode 2025-2029.
Dalam kesempatan ini Pengurus ASOHI Pusat yang hadir diantaranya Anggota Sub Bidang Antar Lembaga khusus AMR Drh Khalida Noor dan Drh Rachmat Ayu Dewi Haryati.
Pertemuan menghasilkan draft Indikator Bidang Kesehatan Hewan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang pada intinya untuk mengukur peningkatan implementasi pengendalian AMR di Indonesisa dalam lima tahun kedepan.
Salah satu variable yang akan dirumuskan dalam waktu dekat adalah pembatasan penggunaan golongan fluoroquinolon untuk hewan yang beririsan dengan manusia (Ciprofloxacin, Ofloxacine, Levofloxacine, Norfloxacine, Asam Oksolinat).
Agenda penyusunan ini akan ada lanjutan pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan mengundang praktisi di bidang industri peternakan ungags, dan perusahaan farmasi obat hewan yang memiliki produk obat hewan golongan fluoroquinolon yang beririsan dengan manusia sebagaimana tersebut di atas.
Tindak lanjut dari kegiatan ini menurut pengurus ASOHI adalah perlu diadakan seminar tentang AMR awareness dan kajian penggunaan obat golongan fluoroquinolon untuk hewan yang beririsan dengan manusia baik pada internal ASOHI maupun secara luas untuk anggota ASOHI. (WK)