JAKARTA, Jumat 21 November 2025. Dalam upaya memperkuat pengendalian resistensi antimikroba (AMR) di sektor peternakan nasional, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menggelar “Sosialisasi Pedoman Pengobatan Antimikroba pada Sapi”. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama II, Lt. 6 Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta.
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Direktorat Kesehatan Hewan ini terselenggara atas dukungan Fleming Fund Country Grant to Indonesia (FFCGI). Fokus utama agenda ini adalah penguatan penatagunaan antimikroba (Antimicrobial Stewardship/AMS) di tingkat nasional, khususnya pada sektor kesehatan sapi.
Diselenggarakan secara hibrida (luring dan daring), pertemuan ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor. Sejumlah pemangku kepentingan utama turut hadir, mulai dari pejabat struktural lingkup Ditjen PKH—termasuk Direktur Kesehatan Hewan dan para Ketua Kelompok Substansi (Pengawasan Obat Hewan, Pengamatan Penyakit Hewan, Perlindungan Hewan, P3H, serta Kelembagaan dan SDKH)—hingga kalangan akademisi yang diwakili oleh Dekan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University.
Dukungan asosiasi profesi dan industri juga terlihat kuat dengan kehadiran Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Ketua Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), serta praktisi dokter hewan sapi. Mitra pembangunan internasional seperti Fleming Fund Regional Grant – AMROH-SEA dan FFCGI juga turut serta dalam diskusi ini.
Pada kesempatan tersebut, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) hadir sebagai salah satu pilar penting dalam rantai pasok obat hewan. ASOHI diwakili langsung oleh Ketua Umum, Drh. A. Harris Priyadi, yang didampingi oleh Ketua Sub Bidang Produsen, Drh. Sugiyono.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan dalam penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab, demi menjaga kesehatan hewan serta keamanan pangan asal hewan di Indonesia. (WK)

