JAKARTA, Selasa 4 Maret 2025. ASOHI mengadakan diskusi dengan Tim POH Kementerian Pertanian di Kantor Sekretariat ASOHI Jagakarsa yang dihadiri oleh perwakilan dari Tim POH dan Pengurus ASOHI Pusat. Pertemuan ini membahas rencana penerbitan panduan baru terkait Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), regulasi alat kesehatan (ALKESWAN), serta kebijakan sertifikasi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH).
Rapat dihadiri oleh perwaklan Tim POH yang terdiri dari Drh Ratna Vitta Ekowati, M.Si selaku Kepala Seksi Mutu Obat Hewan, yang didampingi Drh Ernawati dan Drh Liys Desmayanti. Sementara dari Pengurus ASOHI Pusat dihadiri oleh Ketua Umum Drh Irawati Fari yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Drh Forlin Tinora, Waka 1 Ir Teddy Candinegara, Wakil Waka 1 Drh Almasdi Rahman, Ketua Sub Bidang Produsen Drh Sugiyono, Ketua Sub Bidang Registrasi Drh Nita Natalia, Waka 2 Drh Andi Wijanarko, Wakil Waka 2 Drh Harris Priyadi, Ketua Sub Bidang Pemerintahan Drh Sri Murwati, dan Anggota Sub Bidang Pemerintahan Drh Citra Ayu Amalia.
Pada pembahasan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), Kementerian Pertanian akan mengeluarkan panduan PJOTH yang baru, ada beberapa perubahan dengan tujuan utama perubahan pedoman CPOHB untuk simplifikasi. Tujuan dari pertemuan ini untuk menyampaikan rencana Kementerian Pertanian yang akan menerbitkan panduan CPOHB yang baru dan meminta masukan awal dari ASOHI.
ASOHI mengusulkan untuk membuat perubahan, sebaiknya POH mempunyai data evaluasi permasalahan yang dialami oleh perusahaan Produsen sebagai referensi untuk perubahan regulasi. ASOHI menyoroti masih cukup banyak perusahaan Produsen yang belum CPOHB, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama POH dan ASOHI. Untuk itu ASOHI siap untuk memfasilitasi apabila POH memerlukan support dengan harapan semua perusahaan produsen dapat memiliki sertifikat CPOHB.
Pada sistem OSS untuk produsen harus mempunyai modal minimal 10 milyar sehingga untuk industri kecil dan mikro tidak bisa mendaftar, POH perlu melakukan koordinasi dengan BKPM untuk penentuan modal skala usaha agar sinkron dengan OSS.
Beberapa poin penting lainnya mengemuka diantaranya sebelum disosialisasikan agar peraturan yang baru harus diharmonisasikan dahulu dengan program yang sudah ada. Agar ada batas waktu untuk melakukan CPOHB bagi perusahaan Produsen. Poin klasifikasi ada pada peraturan baru, untuk itu pastikan dahulu klasifikasi produk yang akan diproduksi.
Terdapat 116 produsen obat hewan yang terdaftar di POH, namun hanya 78-79 perusahaan yang telah bersertifikat CPOHB. ASOHI siap memfasilitasi perusahaan yang belum memiliki sertifikasi dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bagi 37 perusahaan yang masih dalam proses.
Masalah sistem OSS yang mewajibkan modal minimal Rp10 miliar untuk produsen dianggap menyulitkan industri kecil dan mikro. ASOHI mendorong koordinasi dengan BKPM agar kebijakan modal usaha disesuaikan. Selain itu, perlu sosialisasi ke daerah- daerah (ASOHI Daerah) tentang entitas perusahaan bisa mencakup beberapa ijin usaha / KBLI.
Di pembahasan Alkeswan (Alat Kesehatan Hewan), ASOHI meminta POH untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait regulasi yang telah ada. Persyaratan registrasi Alkeswan saat ini dinilai belum sesuai dengan karakteristik produk tersebut. ASOHI mengusulkan agar Protap registrasi ditambahkan kategori Alkeswan dengan persyaratan yang lebih relevan. Saat ini Alkeswan masuk ke produk Biologik sehingga perusahaan kesulitan untuk registrasi.
Semisal, produk KIT tidak bisa didaftarkan di Kementerian Pertanian, sehingga harus melalui Kementerian Kesehatan. ASOHI akan mengumpulkan anggota yang memiliki Alkeswan untuk mendiskusikan kendala dalam proses registrasi yang akan direncanakan lebih lanjut setelah POH siap.
Pada pembahasan PJTOH, Tim POH menyampaikan keinginan LSP untuk sertifikasi PJTOH, terkait hal ini POH akan berkoorodinasi lebih lanjut di internal mereka dan ASOHI menyerahkan kepada Pemerintah asalkan tidak memberatkan anggota.
Dengan berbagai pembahasan dan inisiatif ini, ASOHI terus berupaya memperkuat industri peternakan dan kesehatan hewan melalui regulasi yang lebih efektif serta dukungan terhadap perusahaan produsen. Melalui kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, ASOHI berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri peternakan dan kesehatan hewan. (WK)