RAKORNAS BENDAHARA MENGAWALI KEGIATAN RAKORNAS ASOHI 2024

BOGOR, 13-15 Mei 2024. Bertempat di Hotel Santika Bogor, ASOHI menggelar acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan selama 3 hari. Rakornas kali ini mengangkat tema “Organisasi yang Tangguh dan Disegani oleh Anggota”.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Penyelengara Rakornas Drh Almasdi Rahman mengatakan sebagaimana telah diketahui bahwa Rakornas merupakan amanat dari Anggaran Rumah Tangga ASOHI Bab IV Kelengkapan Organisasi pasal 12 ayat 12 (b) yang menyebutkan bahwa Badan Pengurus ASOHI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekurang-kurangnya sekali selama periode kepengurusan.

“Rakornas kali ini merupakan Rakornas yang ke-3 selama Kepengurusan periode 2021-2025 yang dilaksanakan secara offline karena Rakornas terdahulu dilakukan secara Online. Rakornas merupakan forum yang sangat penting untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi antara pengurus ASOHI Pusat dengan Pengurus ASOHI Daerah maupun antar ASOHI Daerah,” terang Almasdi.

Pada Rakornas hari pertama, usai pembukaan Ketua Panitia dan sambutan Ketua Umum Drh Irawati Fari, acara dilanjutkan dengan Rakornas Bendahara yang untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Kepengurusan ASOHI periode 2021-2025.

Rakornas Bendahara diikuti oleh 14 ASOHI Daerah + 1 ASOHI Pusat (Jakarta). ASOHI Daerah yang hadir diantaranya adalah ASOHI Jawa Timur, ASOHI Jawa Tengah, ASOHI Jawa Barat, ASOHI Kalimantan Timur, ASOHI Kalimantan Barat, ASOH Lampung, ASOHI Riau, ASOHI Bali, ASOHI DI Yogyakarta, ASOHI Sumatera Barat, ASOHI Sumatera Utara, ASOHI Sumatera Selatan, ASOHI Sulawesi Selatan, dan ASOH Sulawesi Tengah.
Pada Rakornas Bendahara secara garis besar dilakukan pembahasan Evaluasi sistem keuangan yang sudah dikonsolidasi pada tahun 2023. Selanjutnya juga membahas tentang bagaimana cara melakukan monitoring iuran anggota agar dapat meningkatkan kegiatan untuk pelayanan kepada anggota.

Acara dibuka oleh Bendahara Umum Hj Henny R Karim SE, MBA dan dilanjutkan dengan Ringkasan Iuran Anggota dan Proyeksi & Realisasi oleh Wakil Bendahara 2 Abdul Aziz SE. Sementara materi Laporan Konsolidasi dan Prosedur dan Jadwal Laporan Keuangan disampaikan oleh Wakil 1 Bendahara 1 Imam Tri Wibowo SE, MBA. Rakornas ditutup dengan Saran & Kesimpulan oleh Henny R Karim kembali.

Imam menjelaskan, “Semua ASOHI Daerah harus mengikuti sistem prosedur keuangan yang berlaku. Mengirimkan laporan keuangan dan bukti transaksi setiap bulan tepat waktu, paling lambat setiap tanggal 15. Mengirimkan proyeksi kegiatan dan biayanya setiap quartal. Dan apabila ada kegiatan settlement bon-bon dan nota asli paling lambat dikrim 2 minggu setelah acara.”

Imam juga menerangkan perihal kewajiban laporan berkala untuk ASOHI Daerah. Laporan Keuangan Daerah akan dikirim secara berkala pada minggu kedua setiap bulannya. Rincian iuran yang sudah diterima ASOHI Pusat akan dikirimkan ke ASOHI Daerah untuk dilakukan konfirmasi. Penerbitan kuitansi iuran anggota akan dilakukan oleh masing-masing ASOHI Daerah.

Pada sesi akhir, Henny R Karim menyampaikan kesimpulan bahwa penerimaan dari anggota daerah yang masih masuk ke rekening ASOHI Daerah harus dilaporkan dan ditransfer ke Jakarta. Untuk ASOHI Daerah yang sudah konsolidasi apabila masih menyimpan dana di daerah harus transparan dan melaporkannya ke Jakarta. Hingga saat ini beberapa ASOHI daerah masih belum aktif melakukan pelaporan. Penagihan iuran anggota di daerah juga masih belum maksimal.

Dari Rakornas Bendahara disarankan beberapa hal. Diantaranya dilakukan pemusatan penagihan pembayaran iuran anggota ASOHI Daerah khususnya yang memiliki Head Quarter (berkantor pusat) di Jakarta. ASOHI diharapkan mengirimkan pengkinian data anggota dan besarnya iuran daerah setiap anggota. Bendahara ASOHI Daerah untuk memaksimalkan pemasukan dan pengeluaran. Perlunya penertiban dan transparasi dari bendahara daerah ke pusat terkait penggalangan dana dan melakukan pelaporan.

Rakornas hari pertama diakhiri dengan makan malam di Restoran Imperial Kitchen. (WK)

Scroll to Top