MALANG, JAWA TIMUR, 4-5 Agustus 2026. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Daerah Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXX di Santika Hotel, Malang, Jawa Timur.
Pelatihan dibuka pada Selasa (4/8), dengan rangkaian sambutan oleh Ketua ASOHI Daerah Jawa Timur Drh Suyud, Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Dr Ir Indyah Aryani MM, serta pembukaan resmi oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Drh Hendra Wibawa MSi PhD.
Sesi materi diawali oleh Ketua Umum ASOHI yang memaparkan peran ASOHI, etika profesional, tanggung jawab hukum dan teknis PJTOH, serta tata cara hubungan kerja dengan instansi pengawas. Pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Koordinator Substansi Pengawas Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan dan regulasi obat hewan, mencakup undang-undang, sistem pengawasan, penanganan obat hewan ilegal, hingga sanksi administratif.
Pada sesi berikutnya menghadirkan pemaparan dari Korwil PDHI Jawa Timur, Drh Deddy F. Kurniawan MVet, tentang peran dokter hewan dalam industri obat hewan dan apotek veteriner. Materi dilanjutkan oleh Ketua Tim Kerja Mutu Obat Hewan, Drh Liys Desmayanti MSi, yang mengulas secara mendalam prinsip Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), Cara Distribusi Obat Hewan yang Baik (CDOHB), pengadaan, penyimpanan, hingga prosedur penarikan obat (recall).
Memasuki hari kedua Rabu (5/8), pelatihan dibagi ke dalam dua ruangan paralel. Ruang I (perusahaan obat hewan) berfokus pada pendaftaran dan peredaran pakan (medicated feed) yang dibuka secara daring oleh Direktur Pakan Dr Ir Tri Melasari SPt MSi. Pada Ruang II (peredaran obat hewan), membahas peran apoteker dalam industri dan apotek veteriner bersama akademisi UGM, Dr apt Nunung Yuniarti SF MSi, serta pemenuhan perizinan apotek veteriner oleh Drh Hilda Sari dari DPMPTSP Kota Malang.
Memasuki sesi pleno, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai regulasi perizinan apotek veteriner dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) oleh apt Drs Suhartono MFarm dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Disambung dengan penjelasan peredaran bahan baku obat lintas sektor oleh Wahyuwasti Kiki Mustikasari SFarm Apt MSc dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (RBS)

