BANGKOK, Thailand, 9 Juli 2026. Hari kedua rangkaian pameran International Healthcare Week (IHW) 2026, di Queen Sirikit National Convention Center (QSNCC), Bangkok, Thailand, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) terus mengeksplor dinamika regulasi pasar domestik dan regional.
Menghadiri seminar bertajuk “ASEAN Market Readiness and Investment Opportunity: Entering Indonesia’s Healthcare Market: Partnership Models and Market Entry Strategy” yang dibawakan Director of Commercial & International Relations PT Inspiry Indonesia Konsultan, Syifa Amirta Sani, di Conference Room Hall 5B, mengupas tuntas lanskap regulasi, prosedur market entry, hingga model kemitraan yang kini semakin ketat di Indonesia.
Dalam paparannya, Syifa menjelaskan bahwa Indonesia merupakan pasar kesehatan yang sangat besar dan terus berkembang pesat. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, sistem regulasi di Indonesia kini bergerak ke arah yang semakin terstruktur, terdigitalisasi, dan berbasis pada kepatuhan (compliance) yang ketat.
“Proses registrasi produk saat ini jauh lebih ketat karena wajib melalui sistem klasifikasi risiko, pelaporan elektronik (e-reporting), audit internal yang disiplin, serta pemenuhan persyaratan administratif yang jauh lebih komprehensif,” kata Syifa.
Salah satu poin paling krusial yang disorot dalam seminar ini adalah kebijakan mengenai lisensi produk bagi pelaku usaha asing. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perusahaan asing wajib bekerja sama dengan perwakilan lokal di Indonesia untuk dapat memasukkan produknya.
Kewajiban ini menjadi sangat vital karena lisensi produk yang telah terdaftar tidak dapat dialihkan dengan mudah kepada pihak lain setelah proses registrasi selesai. Oleh karena itu, pemilihan mitra lokal yang kredibel, tepat, dan memiliki pemahaman regulasi yang kuat menjadi faktor kunci penentu keberhasilan bisnis dalam jangka panjang.
Selain persyaratan teknis medis, seminar ini menekankan bahwa faktor lokalisasi dan kepatuhan non-teknis kini memegang peranan yang semakin dominan dalam regulasi kesehatan di Indonesia. Beberapa instrumen kebijakan utama yang wajib dipatuhi oleh pelaku industri di antaranya sertifikasi halal, pengadaan melalui E-catalog, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Bagi ASOHI, potret regulasi di sektor alat kesehatan manusia ini memberikan referensi sangat berharga. Proses pengetatan pengawasan, kewajiban perwakilan lokal, digitalisasi sistem perizinan, hingga tuntutan lokalisasi (seperti TKDN dan halal) diperkirakan akan menjadi arah masa depan bagi pengembangan regulasi di sektor kesehatan hewan.
Pengalaman dan tata kelola yang matang di sektor kesehatan manusia ini dapat diadopsi sebagai patokan penting dalam menyusun standarisasi obat hewan nasional, memperkuat pengawasan mutu sediaan biologis, serta menyelaraskan kebijakan lintas sektor demi mendukung keberhasilan pendekatan One Health di Indonesia pada masa mendatang. (RBS)

